Perkuat Tata Kelola Regulasi, Pemkab Rembang Monitoring JDIH di Desa Mojowarno

11 Juni 2026
FAHRURROHIM
Dibaca 3 Kali
Perkuat Tata Kelola Regulasi, Pemkab Rembang Monitoring JDIH di Desa Mojowarno

MOJOWARNONews - Sebagai tindak lanjut atas arahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah terkait penguatan tata kelola informasi hukum, Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Kabupaten Rembang melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) ke Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori, pada Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang bertempat di Kantor Desa Mojowarno ini difokuskan pada peningkatan kualitas penyusunan serta standardisasi pengelolaan dokumen produk hukum desa. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap Peraturan Desa (Perdes) maupun produk hukum lainnya memenuhi kaidah penyusunan yang tepat, sistematis, dan terintegrasi secara digital.

Monitoring ini dilakukan untuk merespons permintaan Setda Provinsi Jawa Tengah yang menekankan pentingnya transparansi informasi hukum hingga ke level pemerintah desa. Tim JDIH Kabupaten Rembang meninjau langsung kelengkapan dokumen serta kesiapan perangkat desa dalam mengelola arsip hukum digital yang nantinya akan terhubung dengan pusat data di tingkat kabupaten hingga provinsi.

Perwakilan Tim JDIH Kabupaten Rembang menjelaskan bahwa pembinaan ini bertujuan agar produk hukum desa memiliki nilai legalitas yang kuat dan meminimalisir potensi kendala administratif di kemudian hari.

"Kegiatan monev ini adalah wujud sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Kami mengapresiasi kesiapan Desa Mojowarno dalam merespons arahan Setda Provinsi Jawa Tengah. Harapan kami, melalui pengelolaan JDIH yang tertib, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi hukum desa secara transparan dan akuntabel," ujar Suharti, perwakilan Tim JDIH Kabupaten Rembang saat memberikan arahan.

Suasana diskusi dalam pertemuan tersebut berjalan sangat konstruktif. Perangkat Desa Mojowarno tampak antusias dalam berkonsultasi mengenai teknis penyusunan produk hukum yang sesuai dengan regulasi terbaru.

Sumadi, Sekretaris Desa Mojowarno mengungkapkan kesan positifnya terhadap kegiatan ini:

"Kami mendapatkan banyak wawasan baru, terutama mengenai pentingnya tertib administrasi dokumen hukum. Arahan dari Tim JDIH Kabupaten sangat membantu kami dalam memetakan apa saja yang perlu dibenahi agar proses penyusunan produk hukum ke depannya menjadi lebih profesional dan sesuai dengan standarisasi yang diminta oleh provinsi."

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk segera menyelesaikan pemutakhiran data dokumen hukum Desa Mojowarno, guna mendukung target integrasi informasi hukum di wilayah Kabupaten Rembang.[R]