Desa Mojowarno Ikuti Pelatihan Paralegal Angkatan VIII untuk Tingkatkan Kapasitas Layanan Hukum Desa

08 Juli 2026
FAHRURROHIM
Dibaca 3 Kali
Desa Mojowarno Ikuti Pelatihan Paralegal Angkatan VIII untuk Tingkatkan Kapasitas Layanan Hukum Desa

Mojowarno - Pemerintah Desa Mojowarno mengikuti Pelatihan Paralegal Angkatan VIII bagi Paralegal Desa yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Hukum dan HAM) Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Juli 2026, ini diikuti oleh para paralegal desa dari Kabupaten Rembang dan Kabupaten Tegal.

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia paralegal desa agar mampu memberikan layanan informasi hukum, pendampingan awal, serta membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat di tingkat desa.

Selama pelaksanaan pelatihan, peserta memperoleh materi mengenai dasar-dasar bantuan hukum, teknik konsultasi hukum, mediasi, penyelesaian sengketa nonlitigasi, serta peran strategis paralegal dalam mendukung terwujudnya desa yang sadar hukum. Materi disampaikan oleh para pemateri dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) di wilayah Provinsi Jawa Tengah, yaitu LKBH Rumah Setara dan LKBH Jalan Menuju Matahari, yang memiliki pengalaman dalam pendampingan hukum dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam sambutannya, Nurma Kurniawati, perwakilan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa paralegal desa memiliki peran penting sebagai penghubung antara masyarakat dengan akses terhadap layanan hukum.

"Paralegal desa merupakan mitra pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Melalui pelatihan ini, kami berharap setiap peserta mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kepekaan terhadap berbagai persoalan hukum di lingkungan desa, sehingga dapat memberikan pendampingan awal yang tepat dan membantu menciptakan penyelesaian sengketa secara damai," ujar perwakilan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah.

Keikutsertaan Desa Mojowarno dalam pelatihan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang bantuan hukum dan penyelesaian permasalahan sosial.

Siti Arfiana Wati, Salah seorang peserta dari Desa Mojowarno mengaku memperoleh banyak wawasan baru yang dapat diterapkan dalam mendukung tugas sebagai paralegal desa.

"Materi yang diberikan sangat bermanfaat karena tidak hanya menambah pemahaman mengenai aspek hukum, tetapi juga mengajarkan cara berkomunikasi, melakukan mediasi, dan memberikan pendampingan kepada masyarakat secara tepat. Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada warga Desa Mojowarno," ungkapnya.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para paralegal desa semakin siap menjalankan perannya sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, membantu penyelesaian permasalahan masyarakat secara musyawarah, serta mendukung terwujudnya desa yang sadar hukum dan memiliki akses keadilan yang lebih luas.

Dengan meningkatnya kompetensi para paralegal desa, Pemerintah Desa Mojowarno optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa, lembaga bantuan hukum, dan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan perlindungan hukum yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. [FR]