MojowarnoNews, Rembang : Dalam rangka menyatukan persepsi dan melengkapi layanan satu data JDIH Daerah, Pemerintah Kabupaten Rumbaing ajak kolaborasi data JDIH Desa di tahun 2024. Satu data JDIH menjadi sarana mutlak keterbukaan informasi dalam bidang produk hokum, mulai pemerintah pusat hingga Daerah dan juga Desa.
Dilaksanakan di gedung Setda Lt. 4 pada Kamis, 19/12/2024. Dengan menghadirkan perwakilan 2 desa di tiap-tiap Kecamatan. Untuk Kaliori sendiri diwakili Desa Mojowarno dan Desa Kuangsan.
Dalam sambutannya, Didik Purnomo, mewakili kepala bidang hukum Setda Kabupaten Rembang menjelaskan. Mimpinya akan sebuah satu data produk JDIH di kabupaten Rembang dalam satu wadah. Hal ini senada dengan visi-misi pemerintah pusat untuk menyederhanakan pusat informasi bagi masyarakat dalam memperoleh produk hukum.
Sedianya produk hukum yang selama ini ada, masih terpisah-pisah. Antara produk hukum pemerintah daerah kabupaten Rembang dan desa-desa di bawahnya. Untuk JDIH Pemda sendiri sudah dapat di akses melalui laman https://jdih.rembangkab.go.id/, namun untuk desa sendiri belum maksimal penyajiannya. Desa masih menyimpan arsip produk hukumnya di file cetak ataupun sudah ter-upload di website system informasi desa masing-masing. Namun yang harus dipenuhi, standar meta datanya masih menjadi PR- bersama.
“Selama ini sudah bagus, kawan-kawan sudah banyak yang meng-upload di web SID-nya masing-masing. Namun yang memenuhi standar meta data JDIH belum banyak. Hal ini-lah yang melatar belakangi kegiatan rapat koordinasi ini dilaksakan.”ungkap Didik sapaan akrabnya.
Dalam sesi pertemuan, hadir pemateri dari Diskominfo, Rudy H. dan tim teknis Kominfo Muntahar. Keduanya menjelaskan betapa pentingnya JDIH ini dan menyatukan dalam satu “rumah”. demi menjamin keterbukaan informasi dan juga menata JDIH daerah dan Desa agar saling terintegrasi.
Kedepan di tahun 2025, produk hukum dari Desa dapat disajikan di satu rumah dan dapat di akses di laman https://jdih.rembangkab.go.id/ , selain itu di masing-masing web SID desa sudah terpasang tampilan JDIH. Guna memudahkan pencarian dan input data produk hukum Desa.[] Fachry-