Desa Mojowarno

Kec. Kaliori, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Mojowarno

Hari Kemerdekaan RI

Dirgahayu Republik Indonesia

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News >>; Nikmati Layanan Capil di Desa dengan "PECEL LELE", memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno BREAKING News >>; Pembagian Beras 10 kg, kepada KPM BST-PKH Besok hari Sabtu, 24/09/2023. mulai jam 09.00 wib - Selesai. KPM Wajib bawa KTP-el/KK asli, dan tidak boleh diwakilkan. BREAKING News >>;PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku.

Berita Desa

MojowarnoNEWS – Akhir-akhir ini sedang ramai dibicarakan baik dikalangan masyarakat kecil maupun menengah tentang Bantuan Produkrif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah.

Konon UMKM yang mendapat bantuan ini cukup besar, sekitar Rp. 2,4 JUta rupiah. Yang disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan perbankan himbara lainnya.

Dikarekanan program ini, banyak masyarakat berbondong-bondong mendaftarkan diri di Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah di masing-masing kabupaten, tidak terkecuali di Kabupaten Rembang sendiri.

Hal ini juga di terbukti, banyaknya warga masyarakat yang menyesaki Kantor Desa/Kelurahan hanya untuk mendapatkan Surat Keterangan Usaha. Guna melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Namun tahukan kita, apa dan siapa sebenarnya yang dimaksud UMKM dalam calon penerima BPUM tersebut. Tentunya kita patut tahu, wan Wajib tahu. Agar tidak multi tafsir dan bahkan menafsirkan sendiri-sendiri siapa sesungguhnya UMKM yang dimaksud.

Melirik sedikit di laman https://oss.go.id milik Badan Kordinasi Penanaman Modal. Disitu disebutkan bahwa ada perbedaan antara jenis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Satu, Jenis Usaha Mikro, yakni Usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro. Kriteria tersebut adalah :

  1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).

         (Pasal 1 angka 1 jo. Pasal 6 ayat 1 UU No. 20 Tahun 2008)

Dua, Usaha Kecil, yakni Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil. Kriteria tersebut adalah:

  1. Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).

       (Pasal 1 angka 2 jo. Pasal 6 ayat 2 UU No. 20 Tahun 2008)  

Ketiga, Usaha Menengah, yaitu Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang- Undang No. 20 Tahun 2008. Kriteria usaha menengah adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  2. Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).

       (Pasal 1 angka 3 jo. Pasal 6 ayat 3 UU No. 20 Tahun 2008)

Nah, sekarang jadi terang kan. Siapa sesungguhnya pengusaha Mikro, Kecil, dan Menengah tersebut. Agar kita tidak saling mentafsiri satu sama lain.

Semua sudah diatur dalam perundang-undangan dan aturan yang jelas, hanya saja terkadang dalam mengambil kebijakan, kita abai pada hal yang terkadang sepele dan dijumpai sehari-hari.

Jadi, masih bingung mana UMKM, mana UKM? Semoga tercerahkan.[]

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

885

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI885penduduk

877

PEREMPUAN

PEREMPUAN877penduduk

1.762

TOTAL

TOTAL1.762penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

1

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

3

Surat

Tahun Ini

11

Surat

Tahun Lalu

62

Surat

Total

326

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 243
Kemarin : 222
Total Pengunjung : 1.263.651
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 192.168.36.253
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca

Lokasi: Kab. Rembang
Koordinat: 111.35 -6.700000001
Diperbarui 25-04-2024 jam 02:30:48

Waktu Cuaca
25-04-2024 00:00:00 Hujan Ringan - 27 °C
25-04-2024 06:00:00 Berawan - 33 °C
25-04-2024 12:00:00 Berawan - 28 °C
25-04-2024 18:00:00 Berawan Tebal - 27 °C
26-04-2024 00:00:00 Berawan - 28 °C
26-04-2024 06:00:00 Hujan Ringan - 33 °C
26-04-2024 12:00:00 Hujan Ringan - 30 °C
26-04-2024 18:00:00 Berawan - 25 °C
27-04-2024 00:00:00 Cerah Berawan - 27 °C
27-04-2024 06:00:00 Berawan - 33 °C
27-04-2024 12:00:00 Hujan Ringan - 29 °C
27-04-2024 18:00:00 Cerah Berawan - 25 °C
Sumber : BMKG | Tema DeNava
Statistik Pengunjung
Hari ini : 243
Kemarin : 222
Total Pengunjung : 1.263.651
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 192.168.36.253
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca

Lokasi: Kab. Rembang
Koordinat: 111.35 -6.700000001
Diperbarui 25-04-2024 jam 02:30:48

Waktu Cuaca
25-04-2024 00:00:00 Hujan Ringan - 27 °C
25-04-2024 06:00:00 Berawan - 33 °C
25-04-2024 12:00:00 Berawan - 28 °C
25-04-2024 18:00:00 Berawan Tebal - 27 °C
26-04-2024 00:00:00 Berawan - 28 °C
26-04-2024 06:00:00 Hujan Ringan - 33 °C
26-04-2024 12:00:00 Hujan Ringan - 30 °C
26-04-2024 18:00:00 Berawan - 25 °C
27-04-2024 00:00:00 Cerah Berawan - 27 °C
27-04-2024 06:00:00 Berawan - 33 °C
27-04-2024 12:00:00 Hujan Ringan - 29 °C
27-04-2024 18:00:00 Cerah Berawan - 25 °C
Sumber : BMKG | Tema DeNava

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 150.325.500,00Rp. 1.293.100.900,00

11.63%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.385.849.115,00

0%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. -107.622.064,00

0%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.000.000,00Rp. 80.000.000,00

31.25%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 125.325.500,00Rp. 776.483.000,00

16.14%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 37.357.900,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 353.851.000,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.000.000,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 35.000.000,00

0%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.409.000,00

0%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 466.917.555,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 668.720.270,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 72.208.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 71.909.400,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 106.093.890,00

0%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor