Desa Mojowarno

Kec. Kaliori, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Mojowarno

Kabumi Mojo

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News >>; Bagi warga yang menginginkan Vaksinasi Dosis ketiga,silahkan mengunjungi Puskesmas Kaliori, untuk informasi lebih lanjuit. Tetap Jaga kesehatan, Pakai Masker, Jaga Jarak, Hindari Kerumunan, Rajin cuci tangan dengan sabun.

Berita Desa

Komentar Terbaru

MojowarnoNEWS ; Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akhirnya memulai penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jadi masyarakat sudah bisa mengakses situs DJP menggunakan NIK.

Penerapan ini langsung dicobakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Perayaan Hari Pajak 2022, Selasa (19/07/2022),  .

"Saya sudah mencobanya sendiri kemarin saat peresmian implementasi NIK sebagai NPWP dalam rangkaian acara Peringatan Hari Pajak ke-77. Selain bertujuan menyederhanakan perpajakan, penggantian NIK sebagai NPWP ini juga merupakan bagian dari reformasi perpajakan jilid II," kata Sri Mulyani melalui akun Instagram resmi miliknya.

Dirjen Pajak Suryo Utomo memastikan upaya ini dapat memudahkan masyarakat ke depannya. Dalam berbagai aktivitas, masyarakat tidak perlu mengingat dua nomor lagi, namun cukup satu.

"Tujuannya untuk memudahkan, kadang suka lupa nomer NPWP, tapi tak lupa NIK. Mudah-mudahan NIK sebagai NPWP awal dari langkah sinergikan data dan informasi yang terkumpul di pihak lain yang punya sistem administrasi serupa," paparnya.

Implementasi NIK menjadi NPWP ini mulai berlaku tanggal 14 Juli 2022, sesuai dengan PMK nomor 112/PMK.03/2022 format NIK menjadi NPWP.

Untuk NPWP format lama masih bisa digunakan sampai dengan 31 Desember 2023, karena belum seluruh layananan administrasi dapat mengakomodasi NPWP dengan format baru.

Mulai 1 januari 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan yang membutuhkan NPWP, akan menggunakan format baru.

Hingga saat ini baru 19 juta saja NIK yang sudah terintegrasi dan dapat digunakan, dan ini membutuhkan waktu yang cukup panjang.

"Baru 19 juta NIK yang kami dapat lakukan pemadanan dengan Direktorat Jenderal Admnistrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) dan masih banyak yang harus kami lakukan untuk pemadanan," Ungkap Suryo.

Penggunaan NIK sekaligus sebagai NPWP, bertujuan untuk memperluas basis perpajakan. Dan juga mendorong reformasi terbentuknya system perpajakan berbasis digital. Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses layanan perpajakan secara daring kapan saja dan dimana saja.

Dengan system yan baru nantinya dapat memudahkan semua stakeholder baik pemerintah, swasta, pelaku industry dan juga lembaga lainnya dalam hal penelusuran perpajakan individu.[]

Beri Komentar

Desa

890

LAKI-LAKI

890LAKI-LAKI penduduk

876

PEREMPUAN

876PEREMPUAN penduduk

1.766

TOTAL

1.766TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak di Kantor
Statistik
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini:149
Kemarin:621
Total Pengunjung:1.175.014
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:192.168.36.253
Browser:Tidak ditemukan
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini:149
Kemarin:621
Total Pengunjung:1.175.014
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:192.168.36.253
Browser:Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 464.049.018,00Rp. 1.252.691.900,00

37.04%

BELANJA

Realisasi | Anggaran

Rp. 201.249.689,00Rp. 1.280.256.144,00

15.72%

PEMBIAYAAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 67.593.154,00Rp. 27.564.244,00

245.22%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 60.000.000,00Rp. 80.000.000,00

75%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 259.944.900,00Rp. 776.483.000,00

33.48%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 37.357.900,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 144.104.118,00Rp. 353.851.000,00

40.72%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.000.000,00

0%

APBDes 2023 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 133.879.689,00Rp. 485.942.451,00

27.55%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.700.000,00Rp. 450.683.000,00

5.7%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 12.000.000,00Rp. 63.010.000,00

19.04%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.670.000,00Rp. 168.496.600,00

1.58%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 27.000.000,00Rp. 112.124.093,00

24.08%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak di Kantor