Desa Mojowarno

Kec. Kaliori, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

PAKDE MONO

Hari Libur Nasional

Isra Mikraj Nabi Muhammad

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News >>; Nikmati Layanan Capil di Desa dengan "PECEL LELE", memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno BREAKING News >>; Pembagian Beras 10 kg, kepada KPM BST-PKH Besok hari Sabtu, 24/09/2023. mulai jam 09.00 wib - Selesai. KPM Wajib bawa KTP-el/KK asli, dan tidak boleh diwakilkan. BREAKING News >>;PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku.

Berita Desa

MojowarnoNEWS, Mojowarno – Penyaluran Bantuan Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2022 kembali digulirkan. Kali ini dibagikan dua bulan sekaligus kepada KPM yang sudah ditetapkan dalam Keputusan Kepala Desa Mojowarno dari hasil Musyawarah Desa.

Keputusannya, Pemerintah Desa Mojowarno pada tahun anggaran 2022 ini, Wajib menganggarkan dana sebesar 40% dari pagu Dana Desa yang diterima untuk alokasi Bantuan Langsung Dana Desa (BLT DD). Yakni sebesar Rp. 410.400.000,- karena pada tahun ini pagu Dana Desa yang diterima oleh Desa Mojowarno adalah sebesar Rp. 1.025.375.000,-

Alokasi khusus tersebut diberikan kepada Keluarga miskin sesuai kriteria yang tertuang dalam PMK  190 tahun 2021 tentang Dana Desa, ayat 30 (1). Yakni Keluarga miskin yang tidak mampu, yang masuk kedalam kategori kemiskinan ekstrem, kehilangan mata pencaharian, dan memiliki anggota keluarga yang sakit kronis yang ada diwilayah Mojowarno. Dan kepada mereka masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan Rp. 300.000,- di setiap bulannya selama 12 bulan berturut-turut.

Hal ini sesuai dengan arahan dari Perpres nomor 104 Tahun 2021, yang mana menekankan Bantuan Langsung Dana Desa (BLT DD) wajib dianggarkan oleh Pemerintah Desa minimal 40% dari pagu Dana Desa yang diterima di setiap Desanya.

Demikian juga PMK No. 190/PMK.07/2021 yang menyebutkan perintah yang sama, dan bahkan sudah mengatur sanksi yang akan dijatuhkan, apabila Desa tidak melaksanakan aturan tersebut. Yakni akan memotong pagu anggaran sebesar 50% dari penyaluran Dana Desa tahap II tahun anggaran berjalan, diluar kebutuhan Dana Desa untuk BLT DD (pasal 51 ayat (1)(b)).

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mojowarno berpesan, agar apa yang sudah di anggarkan tidak menjadi sia-sia. Artinya Dana yang sudah dialokasikan kepada masyarakat miskin tersebut, dapat dimanfaatkan kepada hal-hal yang produktif, dan bukan konsumtif.

“Jadi pada tahun ini, pemerintah Desa Mojowarno sudah mengalokasikan sebesar Rp. 410.400.000,- untuk anda semua yang sudah ditetapkan dalam Perkades tentang BLT DD. Nantinya, akan dibagikan kepada 114 Kepala Keluarga masing-masing Rp. 300.000,- di tiap bulannya. Agar dapat membantu meringankan beban ekonomi panjengan semua. Ingat !!! belanjakan kepada hal-hal yang bersifat kebutuhan pokok, seperti Beras, minyak, dll. Jangan belanjakan pada hal yang konsumtif. Ini amanat, kita semua, jadi harus menjaga dan melaksanakannya.” Ungkap Kundoli, dalam sambutannya.

Acara yang mengambil tempat di pendopo Desa Mojowarno pada Selasa, (15/02/2022). Hihadiri oleh para KPM BLT DD, dengan mematuhi protokol Kesehatan, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum pengambilan uang BLT.

Kegiatan berlangsung tertib, dengan dibantu Bhabinsa dari Koramil kaliori, dan juga Perangkat Desa Mojowarno, dan Pendamping Lokal Desa.[]

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

884

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI884penduduk

877

PEREMPUAN

PEREMPUAN877penduduk

1.761

TOTAL

TOTAL1.761penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

2

Orang

Peta Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini : 217
Kemarin : 1.054
Total Pengunjung : 1.461.369
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 192.168.36.253
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
06-01-2025 jam 19:29:34
Shakemap
7.43 LS ; 129.51 BT
Magnitude 5.1
Kedalaman 175 km
207 km TimurLaut MALUKUBRTDAYA
Tidak berpotensi tsunami
Dirasakan -
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 14:00:00
Selasa 07:30:00 14:00:00
Rabu 07:30:00 14:00:00
Kamis 07:30:00 14:00:00
Jumat 07:30:00 14:00:00
Sabtu 07:30:00 11:00:00
Minggu Libur
Peta Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini : 217
Kemarin : 1.054
Total Pengunjung : 1.461.369
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 192.168.36.253
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
06-01-2025 jam 19:29:34
Shakemap
7.43 LS ; 129.51 BT
Magnitude 5.1
Kedalaman 175 km
207 km TimurLaut MALUKUBRTDAYA
Tidak berpotensi tsunami
Dirasakan -
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 14:00:00
Selasa 07:30:00 14:00:00
Rabu 07:30:00 14:00:00
Kamis 07:30:00 14:00:00
Jumat 07:30:00 14:00:00
Sabtu 07:30:00 11:00:00
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.346.452.150,00Rp. 1.476.861.150,00

91.17%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.315.051.519,00Rp. 1.385.849.115,00

94.89%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 27.564.244,00

0%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 162.924.350,00Rp. 162.924.350,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 783.011.000,00Rp. 783.011.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 38.758.800,00Rp. 38.758.800,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 361.758.000,00Rp. 361.758.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 125.000.000,00

0%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.409.000,00

0%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 428.786.469,00Rp. 466.917.555,00

91.83%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 669.177.950,00Rp. 668.720.270,00

100.07%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 50.000.000,00Rp. 72.208.000,00

69.24%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 65.010.000,00Rp. 71.909.400,00

90.41%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 102.077.100,00Rp. 106.093.890,00

96.21%

JDIH Pemkab Rembang

Pencarian JDIH Rembang

Cari Produk Hukum di JDIH Rembang

Produk Hukum Desa

JDIH Rembang Terbaru

Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor