Desa Mojowarno

Kec. Kaliori, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Mojowarno

Kabumi Mojo

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News >>; Bagi warga yang menginginkan Vaksinasi Dosis ketiga,silahkan mengunjungi Puskesmas Kaliori, untuk informasi lebih lanjuit. Tetap Jaga kesehatan, Pakai Masker, Jaga Jarak, Hindari Kerumunan, Rajin cuci tangan dengan sabun.

Berita Desa

Komentar Terbaru

MojowarnoNEWS, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021 sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Keputusan larangan mudik lebaran 2021 ditetapkan setelah rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri serta lembaga negara pada 26 Maret lalu.

Sebagai tindak lanjut hasil rapat tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengeluarkan surat kepada para Menteri dan Kepala Lembaga pada 31 Maret 2021, yang berisi keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021.

Menanggapi wacana tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan komentarnya. Ia menegaskan bahwa keputusan pemerintah yang melarang mudik tahun ini sudah final alias tidak bisa berubah lagi.

“Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final,” ucap Budi Karya melalui keterangan resmi, Minggu (4/4/2021).

“Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” sambung mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu.

Kemenhub sendiri akan segera menerbitkan Peraturan Menhub (Permenhub) Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021.

Ada beberapa point yang harus diperhatikan dalam larangan mudik nantinya, diantaranya :

Tanggal, Larangan mudik Lebaran 2021 bakal berlangsung selama 12 hari yakni mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021. Selama periode tersebut, masyarakat diimbau agar tidak melakukan aktivitas atau kegiatan yang berpotensi menularkan virus corona. 

Cuti Bersama, Pemerintah menetapkan cuti bersama saat Hari Raya Idul Fitri yakni tanggal 12 Mei 2021.

Untuk Semua Kalangan, Aturan larangan mudik Lebaran 2021 berlaku untuk semua kalangan tak terkecuali ASN, pegawai BUMN, anggota TNI dan Polri. Selain itu, pegawai swasta dan masyarakat juga harus mengikuti aturan tersebut. 

Dilarang Bepergian, Selama larangan mudik Lebaran 2021 ini diberlakukan, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bepergian kecuali untuk keperluan yang benar-benar mendesak.

Pengecualian, Pemerintah memberikan pengecualian untuk ASN dan BUMN yang sedang melakukan perjalanan dinas, dengan syarat surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat minimal eselon 2 bagi ASN dan BUMN.

Sedangkan untuk masyarakat, harus disertai dengan keterangan dari kepala desa apabila ada keperluan mendesak.

Kegiatan Keagamaan, Selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri, kegiatan aga akan diatur oleh Kemenag yang bekerja sama dengan MUI dan organisasi agama lainnya. 

Pengawas Lalu Lintas, Untuk memantau arus lalu lintas selama mudik Lebaran 2021, pemerintah akan memberlakukan pengawasan lalu lintas batas yang berkoordinasi dengan Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenhub, TNI/Polri dan Satgas Covid-19.

Bansos Lebaran 2021, Terkait bansos Lebaran 2021, rencananya akan dilakukan selama bulan Mei. Untuk bansos Jabodetabek akan diberikan khusu pada minggu pertama atau awal minggu kedua bulan Mei 2021.[]

Beri Komentar

Desa

890

LAKI-LAKI

890LAKI-LAKI penduduk

876

PEREMPUAN

876PEREMPUAN penduduk

1.766

TOTAL

1.766TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak di Kantor
Statistik
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini:55
Kemarin:621
Total Pengunjung:1.174.920
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:192.168.36.253
Browser:Tidak ditemukan
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini:55
Kemarin:621
Total Pengunjung:1.174.920
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:192.168.36.253
Browser:Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 464.049.018,00Rp. 1.252.691.900,00

37.04%

BELANJA

Realisasi | Anggaran

Rp. 201.249.689,00Rp. 1.280.256.144,00

15.72%

PEMBIAYAAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 67.593.154,00Rp. 27.564.244,00

245.22%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 60.000.000,00Rp. 80.000.000,00

75%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 259.944.900,00Rp. 776.483.000,00

33.48%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 37.357.900,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 144.104.118,00Rp. 353.851.000,00

40.72%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.000.000,00

0%

APBDes 2023 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 133.879.689,00Rp. 485.942.451,00

27.55%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.700.000,00Rp. 450.683.000,00

5.7%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 12.000.000,00Rp. 63.010.000,00

19.04%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.670.000,00Rp. 168.496.600,00

1.58%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 27.000.000,00Rp. 112.124.093,00

24.08%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak di Kantor