Desa Mojowarno

Kec. Kaliori, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Mojowarno

Kabumi Mojo

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News >>; Bagi warga yang menginginkan Vaksinasi Dosis ketiga,silahkan mengunjungi Puskesmas Kaliori, untuk informasi lebih lanjuit. Tetap Jaga kesehatan, Pakai Masker, Jaga Jarak, Hindari Kerumunan, Rajin cuci tangan dengan sabun.

Berita Desa

Komentar Terbaru

MojowarnoNEWS, Jakarta - Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE. 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Saat Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 M.

Aturan itu dikeluarkan untuk memberi rasa aman kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

Dalam aturan tersebut disebutkan mengenai panduan shalat lima waktu, shalat tarawih dan witir, tadarus Al Quran, dan iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid. 

Tarawih

Dalam surat edaran tersebut disebutkan, sholat tarawih diperbolehkan dilaksanakan di Masjid ataupun Musholla dengan dibatasi maksimal 50 persen.

Para jama’ah diharuskan menerapkan protocol kesehatan dengan ketat, menjaga jarak aman 1 meter antar jamaah. Dan setiap jamaah diwajibkan membawa sajadah atau mukena masing-masing dari rumah.

Jika terdapat kultum atau tausiah, paling lama 15 menit waktu yang dianjurkan.

Pengurus dan pengelola masjid atau musholla wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan dengan ketat kepada seluruh jamaah.

Seperti melakukan penyemprotan disinfektan secara teratur dan berkala, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid atau musholla, menggunakan masker, dan menjaga jarak aman.

Aturan ini juga diberlakukan untuk kegiatan sholat lima waktu, sholat tarawih dan witir, tadarrus dan I’tikaf baik di masjid dan musholla.

Zakat Fitrah

Dalah hal pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) serta zakat fitrah, dilakukan dengan memperhatikan protocol kesehatan dan menghindari kerumunan massa.

Untuk menyelenggarakan ibadah dan dakwah dibulan suci Ramadhan, diharapkan kepada muballigh dan penceramah agama agar menjaga ukhuwah islamiyah,  ukhuwah wathoniyah, ukhuwah basyariyah serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah yang dapat mengganggu persatuan umat.

Idul Fitri

Shalat idul fitri, dapat dilaksanakan di masjid atau dilapangan terbuka dengan memperhatikan protocol kesehatan secara ketat. Tentunya berdasarkan pengumuman gugus tugas percepatan penanganan covid19 daerah setempat.[]

Beri Komentar

Desa

890

LAKI-LAKI

890LAKI-LAKI penduduk

876

PEREMPUAN

876PEREMPUAN penduduk

1.766

TOTAL

1.766TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak di Kantor
Statistik
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini:157
Kemarin:621
Total Pengunjung:1.175.022
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:192.168.36.253
Browser:Tidak ditemukan
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini:157
Kemarin:621
Total Pengunjung:1.175.022
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:192.168.36.253
Browser:Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 464.049.018,00Rp. 1.252.691.900,00

37.04%

BELANJA

Realisasi | Anggaran

Rp. 201.249.689,00Rp. 1.280.256.144,00

15.72%

PEMBIAYAAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 67.593.154,00Rp. 27.564.244,00

245.22%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 60.000.000,00Rp. 80.000.000,00

75%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 259.944.900,00Rp. 776.483.000,00

33.48%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 37.357.900,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 144.104.118,00Rp. 353.851.000,00

40.72%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.000.000,00

0%

APBDes 2023 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 133.879.689,00Rp. 485.942.451,00

27.55%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.700.000,00Rp. 450.683.000,00

5.7%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 12.000.000,00Rp. 63.010.000,00

19.04%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.670.000,00Rp. 168.496.600,00

1.58%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 27.000.000,00Rp. 112.124.093,00

24.08%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak di Kantor