Desa Mojowarno

Kec. Kaliori, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Mojowarno

Kabumi Mojo

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News >>; Bagi warga yang menginginkan Vaksinasi Dosis ketiga,silahkan mengunjungi Puskesmas Kaliori, untuk informasi lebih lanjuit. Tetap Jaga kesehatan, Pakai Masker, Jaga Jarak, Hindari Kerumunan, Rajin cuci tangan dengan sabun.

Berita Desa

Komentar Terbaru

MojowarnoNews; Jakarta - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pulau Jawa-Bali. Dengan demikian, PPKM Mikro kembali berlaku 23 Februari hingga 8 Maret mendatang.

PPKM Mikro pertama yang diterapkan 9-21 Februari membuahkan statistik positif, yakni peningkatan kasus positif virus corona (Covid-19) cenderung menurun di tujuh provinsi di Jawa-Bali. Begitu pula dengan kasus kematian.

Tujuh provinsi itu yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten, dan Bali.

Berdasarkan data, ada penambahan 83.841 kasus positif Covid-19 di Jawa-Bali sepanjang PPKM mikro pertama yang diterapkan 9-21 Februari. Data berasal dari Satgas Penanganan Covid-19 yang dipaparkan setiap hari.

Jumlah itu mengalami penurunan dibandingkan dua pekan sebelumya, yakni 26 Januari-8 Februari, yang mana ada penambahan 128.753 kasus kasus positif virus corona. Rentang waktu tersebut merupakan masa penerapan PPKM fase kedua. Sebelum PPKM Mikro diberlakukan.

Kemudian, kasus kematian juga mengalami penurunan pada saat PPKM mikro diterapkan. Ada 2.065 kasus kematian dalam dua pekan atau 9-21 Februari di Jawa-Bali.

Jumlah itu lebih sedikit daripada dua pekan sebelumnya, yaitu 26 Januari - 8 Februari, yang mana ada penambahan 2.773 kasus kematian di Jawa-Bali. Rentang waktu tersebut merupakan masa penerapan PPKM fase kedua. PPKM Mikro belum berlaku.

Tentang PPKM Mikro

PPKM Mikro merupakan kebijakan lanjutan untuk membatasi mobilitas masyarakat di tengah pandemi guna menekan laju penularan virus corona. PPKM Mikro diberlakukan di sejumlah daerah dengan tingkat risiko tinggi di Jawa-Bali.

Namun, pemerintah memilih untuk tidak memberlakukan PPKM serentak di seluruh kabupaten/kota di tujuh provinsi Jawa-Bali. Ada empat parameter yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam memilih daerah yang wajib melaksanakan PPKM.

Pertama, daerah tersebut memiliki tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional.

Kedua, tingkat kesembuhan berada di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional.

Ketiga, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional.

Terakhir, keempat, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit melebihi angka 70 persen.

PPKM Mikro juga mengatur zonasi RT berdasarkan jumlah orang yang terpapar Covid-19. Pertama, zona hijau berlaku bagi RT yang tidak terdapat kasus positif aktif.

Kedua, zona kuning. Pada zona ini terdapat 1 hingga 5 orang terkonfirmasi positif Covid-19 selama tujuh hari terakhir.

Sebelum PPKM Mikro, pemerintah memberlakukan PPKM selama dua fase. Fase terakhir yakni 26 Januari-8 Februari, lalu dilanjut dengan penerapan PPKM Mikro fase pertama pada 9-21 Februari.

Ketiga, zona oranye. Pada zona ini terdapat 6 hingga 10 kasus positif aktif selama tujuh hari terakhir. Selain tracing, tindakan yang dilakukan adalah menutup tempat bermain anak, ibadah, dan tempat umum lain kecuali sektor esensial.

Keempat, zona merah. Warna ini ditetapkan bagi wilayah dengan kasus positif Covid-19 lebih dari 10 orang dalam tujuh hari terakhir.[]

Irmendagri Nomor 04 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro di Tingkat Desa 

Beri Komentar

Desa

890

LAKI-LAKI

890LAKI-LAKI penduduk

876

PEREMPUAN

876PEREMPUAN penduduk

1.766

TOTAL

1.766TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak di Kantor
Statistik
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini:111
Kemarin:621
Total Pengunjung:1.174.976
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:192.168.36.253
Browser:Tidak ditemukan
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini:111
Kemarin:621
Total Pengunjung:1.174.976
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:192.168.36.253
Browser:Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

PENDAPATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 464.049.018,00Rp. 1.252.691.900,00

37.04%

BELANJA

Realisasi | Anggaran

Rp. 201.249.689,00Rp. 1.280.256.144,00

15.72%

PEMBIAYAAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 67.593.154,00Rp. 27.564.244,00

245.22%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 60.000.000,00Rp. 80.000.000,00

75%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 259.944.900,00Rp. 776.483.000,00

33.48%

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 37.357.900,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 144.104.118,00Rp. 353.851.000,00

40.72%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.000.000,00

0%

APBDes 2023 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 133.879.689,00Rp. 485.942.451,00

27.55%

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.700.000,00Rp. 450.683.000,00

5.7%

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

Realisasi | Anggaran

Rp. 12.000.000,00Rp. 63.010.000,00

19.04%

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.670.000,00Rp. 168.496.600,00

1.58%

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

Realisasi | Anggaran

Rp. 27.000.000,00Rp. 112.124.093,00

24.08%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak di Kantor