Rembang – Seorang wanita dari Kecamatan Kaliori yang sempat dinyatakan positif Covid-19, Senin siang ini (08 Juni 2020) diperbolehkan pulang dari RSUD dr. R. Soetrasno Rembang.
Wanita berusia 37 tahun tersebut merupakan isteri pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia, beberapa waktu lalu.
Kepala Seksi Informasi RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, Tabah Tohamik ketika dikonfirmasi menjelaskan selama menjalani perawatan di ruang isolasi, kondisi pasien sangat baik. Bahkan sering melakukan senam di dalam kamarnya.
Menurut Tabah, sejak masuk RSUD dr. R. Soetrasno tanggal 31 Mei lalu, sudah 2 kali dites swab dan hasilnya negatif. Atas dasar itu, yang bersangkutan boleh pulang.
“Selama di ruang isolasi, nggak diinfus, ya nggak dapat bantuan oksigen. Jadi sehat, malah sering senam-senam di dalam ruangan kok. Di sini kita tes swab dua kali, hasilnya negatif. Jadi melawan virus itu, kalau imunitas seseorang baik, insyaallah cepat sembuh, “ ungkapnya.
Lalu bagaimana kondisi nenek 64 tahun, pasien positif Covid-19 dari Kecamatan Rembang Kota ? Tabah memastikan keadaannya baik dan stabil. Untuk boleh pulang, tinggal menunggu tes swab.
“Sesak nafas juga nggak, baik pokoknya mas. Sudah dites swab dua kali, masih nunggu hasilnya. Do’akan semoga negatif, bisa berkumpul bersama keluarganya lagi, “ imbuh Tabah.
Hingga Senin siang ini (08/06) di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, masih merawat 1 pasien positif Covid-19 dan 14 orang pasien dalam pengawasan (PDP). Khusus PDP tidak semua warga Kabupaten Rembang, namun ada pula 2 warga Kabupaten Pati dan 1 warga Magelang. (Musyafa Musa).
Sumber : https://r2brembang.com/2020/06/08/sembuh-dari-covid-19-seorang-pasien-boleh-pulang/