Desa Mojowarno

Kec. Kaliori, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Mojowarno

Hari Kemerdekaan RI

Dirgahayu Republik Indonesia

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News >>; Nikmati Layanan Capil di Desa dengan "PECEL LELE", memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno BREAKING News >>; Pembagian Beras 10 kg, kepada KPM BST-PKH Besok hari Sabtu, 24/09/2023. mulai jam 09.00 wib - Selesai. KPM Wajib bawa KTP-el/KK asli, dan tidak boleh diwakilkan. BREAKING News >>;PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku.

Berita Desa

[KBR|Warita Desa] Indonesia punya banyak aturan terkait masalah sampah, baik untuk sampah di daratan maupun di lautan. Namun, aturan-aturan itu belum ditegakkan sebagaimana mestinya.

Kritik ini disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan Statistik Sumber Daya Laut dan Pesisir: Sampah Laut di Indonesia 2019 yang dirilis Jumat (13/12/2019).

"Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah belum membawa perubahan berarti," tulis BPS dalam laporannya.

BPS mencatat, tahun 2018 Indonesia menghasilkan sampah rumah tangga dan sejenisnya hingga seberat 66,5 juta ton. Dari situ, ada jutaan ton yang tidak terkelola hingga sangat rentan terbuang ke laut.

"Menurut data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SPSN), jumlah sampah yang tidak terkelola tahun 2018 mencapai 3,9 juta ton. Sampah tersebut dapat masuk ke aliran sungai yang bermuara ke laut," tulis BPS.

BPS pun mengingatkan penumpukan jutaan ton sampah di laut itu bisa merusak ekosistem, mengganggu pariwisata, mengganggu produktivitas nelayan, serta mengancam kesehatan warga pesisir dan konsumen ikan laut.

BPS Tagih Aksi Pemda

Demi mengatasi masalah sampah laut, BPS menagih aksi pemerintah daerah (Pemda) untuk mengelola sampah di daratan.

BPS mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa daerah yang punya aturan pengendalian sampah sendiri.

Semisal, Pemda DKI Jakarta punya Perda No. 3/2013 yang mengancam pemberian sanksi kepada rumah tangga, penanggung jawab kawasan, pengelolaan fasilitas umum, dan pengembang yang buang sampah sembarangan.

Pemda Bandung juga punya Perda No. 11/2005 yang menjatuhkan sanksi denda Rp1 juta kepada pedagang kaki lima dan warga yang membuang sampah sembarangan.

"Tetapi ancaman sanksi dalam regulasi itu seolah hanya sekedar ancaman belaka. Pelaku pembuang sampah sembarangan, atau pengelola yang tidak menyediakan tempat pembuangan sampah, nyaris tak pernah diproses hukum, semisal dikenakan denda sesuai aturan tertulis," kritik BPS.

Selain menyoal penegakan regulasi, BPS juga mengkritisi rendahnya anggaran Pemda untuk pengelolaan sampah.

"Dana operasional dan perawatan pengelolaan sampah masih jauh di bawah 1 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga menyebabkan pengelolaan sampah diselenggarakan secara business as usual," tulis BPS.

"Penyelesaian dalam mengurangi sampah laut merupakan kewajiban bagi semua pihak, tidak hanya pemerintah. Masalah sampah mustahil akan diselesaikan jika masyarakat dan pihak swasta tidak memiliki kesadaran dan kepedulian,"  tegas BPS lagi.

Oleh : Adi Ahdiat
Editor: Agus Luqman

Rubrik Berita ini, adalah hasil kerjasama website desa mojowarno dengan jaringan berita KBR68H Jakarta, yang dipublikasikan secara merata di seluruh Indonesai. Sehingga isi dan konten yang ada, sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari KBR68H

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

885

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI885penduduk

877

PEREMPUAN

PEREMPUAN877penduduk

1.762

TOTAL

TOTAL1.762penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

1

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

3

Surat

Tahun Ini

11

Surat

Tahun Lalu

62

Surat

Total

326

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 55
Kemarin : 109
Total Pengunjung : 1.263.241
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 192.168.36.253
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca

Lokasi: Kab. Rembang
Koordinat: 111.35 -6.700000001
Diperbarui 23-04-2024 jam 03:00:58

Waktu Cuaca
23-04-2024 00:00:00 Hujan Ringan - 27 °C
23-04-2024 06:00:00 Hujan Petir - 33 °C
23-04-2024 12:00:00 Berawan - 27 °C
23-04-2024 18:00:00 Berawan - 25 °C
24-04-2024 00:00:00 Berawan - 27 °C
24-04-2024 06:00:00 Hujan Sedang - 33 °C
24-04-2024 12:00:00 Berawan - 27 °C
24-04-2024 18:00:00 Berawan - 25 °C
25-04-2024 00:00:00 Berawan - 27 °C
25-04-2024 06:00:00 Hujan Sedang - 33 °C
25-04-2024 12:00:00 Berawan - 28 °C
25-04-2024 18:00:00 Hujan Ringan - 27 °C
Sumber : BMKG | Tema DeNava
Statistik Pengunjung
Hari ini : 55
Kemarin : 109
Total Pengunjung : 1.263.241
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 192.168.36.253
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca

Lokasi: Kab. Rembang
Koordinat: 111.35 -6.700000001
Diperbarui 23-04-2024 jam 03:00:58

Waktu Cuaca
23-04-2024 00:00:00 Hujan Ringan - 27 °C
23-04-2024 06:00:00 Hujan Petir - 33 °C
23-04-2024 12:00:00 Berawan - 27 °C
23-04-2024 18:00:00 Berawan - 25 °C
24-04-2024 00:00:00 Berawan - 27 °C
24-04-2024 06:00:00 Hujan Sedang - 33 °C
24-04-2024 12:00:00 Berawan - 27 °C
24-04-2024 18:00:00 Berawan - 25 °C
25-04-2024 00:00:00 Berawan - 27 °C
25-04-2024 06:00:00 Hujan Sedang - 33 °C
25-04-2024 12:00:00 Berawan - 28 °C
25-04-2024 18:00:00 Hujan Ringan - 27 °C
Sumber : BMKG | Tema DeNava

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 150.325.500,00Rp. 1.293.100.900,00

11.63%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.385.849.115,00

0%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. -107.622.064,00

0%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.000.000,00Rp. 80.000.000,00

31.25%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 125.325.500,00Rp. 776.483.000,00

16.14%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 37.357.900,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 353.851.000,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.000.000,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 35.000.000,00

0%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.409.000,00

0%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 466.917.555,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 668.720.270,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 72.208.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 71.909.400,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 106.093.890,00

0%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor