Mojowarno ; Sebagai langkah keterbukaan informasi dan wujud pertanggung jawaban kepada masyarakat, Kepala Desa Sumanto dalam hal ini mewakili Pemerintah Desa melakukan musyawarah desa laporan pertanggung jawaban anggaran.
Mengambil tempat di Pendopo Balaidesa Mojowarno, Rabu malam (26/02/2024), mengundang pihak forkopimcam Kecamatan Kaliori, dan juga lembaga desa. Hadir sebagai perwakilan dari kecamatan kaliori, elmi Suhesti, mengungkapkan bahwa musdes LPJ APBDES merupakan tugas wajib pemerintah desa, untuk mempertanggung jawabkan kegiatan yang sudah dilakukan selama satu tahun sebelumnya.
“Musdes sebagai sarana pertanggung jawaban kepala desa dan pemerintah desa kepada masyarakat. Kegiatannya wajib dilaksanakan, selain untuk transparansi juga memenuhi keterbukaan informasi public pemerintah desa. Jadi setiap akhir tahun anggaran atau awal tahun anggaran baru, harus melaksanakannya, dengan dihadiri BPD, lembaga desa, dan forkopimcam.”ungkapnya di sela-sela sambutan.
Pada kesempatan yang lain, pendamping desa kecamatan kaliori, Saiful Adi Kurniawan, menegaskan bahwa Musdes menjadi tugas wajib desa dalam tata pemerintahan. Disamping agar masyarakat tahu sejauh mana realisasi penggunaan anggaran terutama dana desa, masyarakat juga memiliki hak atas akses informasi laporan keuangan desa.
“Disini peran penting system informasi desa (SID) berjalan, dimana informasi tentang realisasi anggaran, kegiatan, dan juga pelaporan wajib di publikasikan memalui kanal online dan terbuka untuk umum. Nanti silahkan masyarakat menilai, dan mencari informasi yang dibutuhkan melalui web desa. Pelaksanaan kegiatan dan informasi dapat diakses melalui web desa. Semua bisa dibuka, dan transparan.” Jelasnya.
Dalam pelaporan yang disampaikan oleh Kaur Keuangan Desa, Suciati, disampaikan bahwa laporan keuangan di tahun 2024 mengalami surplus atau silpa, sebanyak Rp. 35.726.180 kesemuanya bersumber dari lima bidang anggaran yang berbeda.
Setelah disampaikan laporan realisasi anggaran APBDes kepada masyarakat yang hadir, dan mendapat tanggapan. Selanjutnya dilakukan serah terima laporan LPJ APBDes 2024, LKPPD dan LPPPD dari Kepala Desa Mojowarno kepada BPD Desa.[]
-------------- +++++ -------------
berikut rinciannya Laporan Realisasi Anggaran APBDes tahun 2024