CARA MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK
Cara memperoleh informasi publik terdapat dua cara, secara elektronik maupun bersurat kepada PPID Mojowarno.
Dalam hal memperoleh informasi secara elektronik,
- Silahkan mendowload Formulir berikut ( disini ), isi dengan lengkap kemudian kirim melalui kanal resmi PPID Desa Mojowarno di e-mail : [email protected] sertakan identitas diri yang masih berlaku KTP/SIM/Paspor.
- Untuk jawaban, silahkan menunggu balasan email, atau nomor kontak yang bisa dihubungi maksimal balasan sesuai aturan yang berlaku.
Sedangkan puluhan kedua adalah dengan cara bersurat secara fisik, silahkan ditujukan kepada PPID Desa Mojowarno dengan alamat Kantor Desa Mojowarno RT. 04/RW. 02 Desa Mojowarno, Kaliori, Rembang 59552. sertakan nomor kontak yang bisa dihubungi baik telp./WA.
atau bisa di lihat di info grafis berikut :