MojowarnoNEWS, Kaliori ; Mengejar capaian dan percepatan pelunasan pajak PBB daerah Kabupaten Rumbaing tahun 2024, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) gencarkan one-day servis.
Dalam kegiatan ini, melayani pembayaran pajak PBB, balik nama tupi pajak, dan juga pengurusan perbaikan data kepemilikan pajak bumi dan bangunan warga Masyarakat Rembang. Dapat dilayani dan selesaikan dalam hari itu juga.
Kegiatan ini dilakukan secara bergilir di 14 Kecamatan di Kabupaten Rembang, Untuk Kecamatan jatuh pada tanggal 23 Juli 2024. Warga Masyarakat dipersilahkan mengurus sendiri dokumen kepemilikan pajak PBB cukup membawa berkas pendukung KTP, dan KK asli, dan akan dilayani oleh petugas di Pendopo Kecamatan Kaliori dari jam 08.30 – 13.30 wib.
Kasi Pelayanan Kaliori, Abdul Kholik, menjelaskan langkah baik ini diadakan guna memberikan layanan prima bagi masyarakat dalam hal pembetulan data du tupi pajak pbb-nya.
“Data di tupi pajak Pbb terkadang tidak sesuai dengan datai sesungguhnya, ada pula yang sudah turun temurun di hibahkan tapi masih atas nama pemilik lama. Hal ini tentunya menjadi keprihatinan kami dan mencarikan Solusi segera agar Masyarakat terlayani dengan baik. Silahkan datang sendiri, bawa data pendukung yang ada dan langsung dibetulkan ditempat, dan enaknya bisa ditunggu. Monggo Masyarakat Kecamatan Kaliori, mari manfaatkan both in dengan sebaik-baiknya.” Tegas Kholik dalam sela-sela melayani warga.
Banyaknya antusias warga yang mendaftar, memadati bith yang disediakan panitia. Dan berharap kegitaan seperti tidak hanya sekali dilaksanakan, namum bisa juga setahun dua kali atau tiap bulan, ungkap salah satu warga, yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam prosesnya. Sehingga data PBB-P2 menjadi valid datannya di kemudian hari.[]