MojowarnoNew, Kaliori ; Perhelatan Desa Bersinar “Desa Bersih dari Narkoba” sukses digelar di Desa Mojowarno tahun 2024 ini, Berkat kerjasama berbagai pihak. Mulai dari Dinpermades Kabupaten Rembang, Forkopimcam, Camat Kalaiori, Polsek Kaliori, serta Satuan Narkoba Polres Rembang hadir di tengah-tengah acara.
Mengambil tempat di Pendopo Desa Mojowarno pada Jum’at (31/05/2024), para peserta memadati arena pertemuan sedari pagi. Hadir dalam kesempatan itu RT-RW, Lembaga Desa, PKK, dan elemen karang taruna dan masyarakat, memenuhi ruang seminar.
Hadir sebagai pemateri, AKBP, Abdur Rohman, SH. Tim Satuan Narkoba Polres Rembang, menyampaikan beragam jenis dan model narkoba yang sudah beredar di masyarakat. Mulai dari Heroin, Ganja, sabu, pil ecstasy, sampai tembakau gorilla dan bahayanya jika dikomsumsi masyarakat.
“Adapun yang sering ditemukan dan ditangani oleh Polres Rembang, seperti kasus pengedaran sabu sebanyak 23 kasus di tahun 2023. Dan tahun 2022 sebanyak 20 kasus. Dan peta peredarannya bisa siapa saja, bapak-bapak, ibu rumah tangga dan lain-lain. Memanfaatkan orang lain yang kekurangan ekonomi untuk dimanfaatkan sebagai kurir. Ini yang sering terjadi modus operandi yang dilakukan oleh jaringan pengedar.” Uangkap Abdur, sapaan akrabnya.
Selain masyarakat wajib mengenal jenis-jenis narkotika, juga harus mengerti hukuman yang dijerat baik bagi pengedar maupun pemakai. Ada ancaman hingga 4 tahun penjara, itu paling singkat. Dan paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 8 milyar.
Pada sesi Tanya-jawab seputar narkoba dan pencegahannya. Ada pertanyaan yang disampaikan, bagaimana jika terdapat salah satu warga kedapatan memakai, apa yang harus dilakukan baik orang tua atau Pemerintah Desa.
“Jika terdapat salah warga kedapatan memakai salah satu jenis narkotika, maka diwajibkan melaporkan ke satresnarkoba Polres Rembang. Agar dapat ditangani segera, baik itu rehab rekon maupun penangan pencegahan. Dan tugas Pemerintah Desa adalah berkoordinasi dengan kami, satresnarkoba polres Rembang, untuk dilakukan pembinaan dan pencegahan sejak dini.” Jawab Abdur dengan jelas.
Diharapkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kasus narkotika di lingkungan masing-masing. Bisa menghubungi kanal social media satresnarkoba Polres Rembang, atau nomor kontak aduan yang sudah disediakan Polres Rembang.
Dengan adanya sosialisasi tentang narkoba, masyarakat sangat senang dan antusias sekali. Siap membantu Pemerintah Desa dan Polres Rembang dalam pencegahan di wilayahnya masing-masing. Mulai tingkat RT-RW, hingga tokoh masyarakat dan lembaga, bahu membahu dalam hal pemberantasan naskoba.
Kanal social media satresnarkoba : IG : @satresnarkobarembang / FB : Satresnarkoba Rembang / TW : @Satnarkoba_Rbg , ATO CEGAH PENYEBARAN NARKOTIKA DILINGKUNGAN KITA.[]