MojowarnoNEWS, Mojowarno ; Dalam rangka mendukung percepatan dan peran penting pengembangan akses informasi hukum nasional, Bagian Hukum Rembang lakukan pembinaan di tingkat Desa.
Hadir bersama rombongan, tim bidang hukum setda berjumlah 5 orang dipimpin oleh Bapak Didik Pramono diterima langsung oleh Fahrurrohim, admin SID Desa Mojowarno sekaligus Kasi Kesejahteraan di kantor Pemerintah Desa Mojowarno pada Selasa, (14/05/2024) pukul 10.00 wib siang.
Desa Mojowarno menjadi Desa Pertama yang dikunjungi oleh Bidang Hukum Setda Kabupaten Rembang di tahun 2024 ini, dan menjadi Desa yang akan di bina dan ditata dalam hal pengelolaan produk hukum Desa-nya.
"Ini Desa pertama yang kami kunjungi, di tahun 2024 ini. dan rencana akan dilakukan di 3 Desa yang ada di Kabupaten Rembang. yakni Mojowarno, Mantingan, dan juga Punjulharjo." ungkap Didik Pramono dalam sela-sela obrolannya dengan admin SID Desa Mojowarno Fahrurrohim.
Dipilihnya tiga desa di Kabupaten Rembang ini, yakni Desa Mojowarno-Kaliori, Desa Mantingan-Bulu, dan Desa Punjulharjo-Rembang. Adalah mereka desa yang selama ini dipandang sudah menyediakan menu layanan produk hukum desa didalam sistem informasi desa masing-masing.
Sehingga memudahkan Pemerintah Kabupaten untuk meyelaraskan link produk hukum Desa kedalam portal JDIH Pemerintah Daerah. Dan ini merupakan kali pertama di kabupaten rembang dilakukan.
“Ini baru pertama kali kami lakukan di Kabupaten Rembang, dalam rangka menyusun tata kelola produk hukum Pemerintah Daerah yang terkoneksi sampai ditingkat Desa. Dan ini sudah bagus di awali oleh ketiga Desa ini.” imbuh Didik Pramono dalam bincang santainya.
Didik berharap dengan sudah berjalannya Produk Hukum Desa di tiga desa ini, dapat menjadi pemantik kepada desa-desa lain di kabupaten Rembang agar segera menerapkan hal serupa. bisa berupa replikasi ataupun memiliki konsep sendiri dalam SID-nya.
"Kami selalu welcome pada semua masukan dan konsep yang membangun dalam hal penerapan JDIH di tingkat Desa. dan di harapkan di tahun 2024 ini tidak hanya 3 desa ini, akan tetapi bisa separoh lebih atau dikisaran di angka 100-an Desa sudah bisa terkoneksi kedalam link JDIH Kabupaten Rembang. jadi sangat membantu sekali dalam hal penyebaran informasi kepada masyarakat dan kami tunggu itu, dari Desa mana saja, silahkan menghubungi kami diari bidang hukum setda Pemerintah Kabupaten Rembang, atau bisa menghubungi saya." tegasnya mengahiri perbincangan.[]