Mojowarno, MojowarnoNews – Sebagai wujud pertanggungjawaban kegiatan tahun anggaran 2023, Pemerintah Desa Mojowarno adakan Musyawarah Desa. Dengan menghadirkan BPD, Lembaga desa, LKMD, PKK, dan mengundang dari Kecamatan Kaliori.
Mengambil tempat di Pendopo Balaidesa, pada Kamis, (14/03/2024). Kepala Desa Mojowarno, Sumanto, sampaikan rincian kegiatan pelaksanaan Pemerintahan Desa dalam Tahun Anggaran 2023. Singkronisasi perencanaan hingga realisasi kegiatan, baik pembangunan, pemberdayaan, pemerintahan hingga pembangunan di Desa.
Dalam anggaran 2023, APBDes Desa Mojowarno mengelola anggaran sebesar Rp. 1.320.292.175,- tersebar dalam berbagai bidang kegiatan.
Bidang kegiatan Pembangunan Desa sebesar Rp. 450.683.000,-, bidang Pemerintahan Desa sebesar Rp. 485.942.451,- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp. 168.496.600,- bidang Pembinaan Rp. 63.010.000 serta Penanggulangan Bencana mendesak sebesar Rp. 112.194.093,-
“Kegiatan musdes seperti ini, sangat penting untuk diadakan bagi Desa. Dengan tujuan agar transparansi dan keterbukaan kepada masyarakatnya dapat dipertanggung jawabkan. semoga terus secara rutin dijalankan,” Ungkap Kasi Binwas Kecamatan Kaliori, Elmi Kurniati, dalam sambutannya sekaligus mewakili Camat Kaliori.
Di era-era seperti sekarang ini, masyarakat sudah pintar menggali informasi tentang perkembangan Desa. Termasuk serapan dan kegiatan Dana Desa di Desanya masing-masing. Sehingga Pemerintah Desa sebagai badan publik, mau tidak mau harus menyediakan informasi yang credible dan terpercaya tentang penggunaan dana desanya.
Hal serupa juga disampaikan ketua BPD Desa Mojowarno, Drs. Luwasi. Akan pentingnya penyediaan sarana informasi yang terpercaya. Jadi masyarakat akan bergeser ke dunia digital, dan itu tugas Pemerintahan Desa wajib menyediakan itu.
"Alangkah baiknya Desa menyediakan layanan informasi, baik media cetak maupun elektronik kepada Warga. agar masyarakat yang membutuhkan informasi, bisa terlayani dengan baik," tukasnya dalam sambutan
Di akhir acara, dilakukan serah terima secara simbolik LPPD dan LKPD dari Kepala Desa Mojowarno kepada Ketua BPD atas kegiatan yang sudah dilaksanakan.[]