MojowarnoNEWS, Mojowarno – Penyaluran Bantuan Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2022 kembali digulirkan. Kali ini dibagikan dua bulan sekaligus kepada KPM yang sudah ditetapkan dalam Keputusan Kepala Desa Mojowarno dari hasil Musyawarah Desa.
Keputusannya, Pemerintah Desa Mojowarno pada tahun anggaran 2022 ini, Wajib menganggarkan dana sebesar 40% dari pagu Dana Desa yang diterima untuk alokasi Bantuan Langsung Dana Desa (BLT DD). Yakni sebesar Rp. 410.400.000,- karena pada tahun ini pagu Dana Desa yang diterima oleh Desa Mojowarno adalah sebesar Rp. 1.025.375.000,-
Alokasi khusus tersebut diberikan kepada Keluarga miskin sesuai kriteria yang tertuang dalam PMK 190 tahun 2021 tentang Dana Desa, ayat 30 (1). Yakni Keluarga miskin yang tidak mampu, yang masuk kedalam kategori kemiskinan ekstrem, kehilangan mata pencaharian, dan memiliki anggota keluarga yang sakit kronis yang ada diwilayah Mojowarno. Dan kepada mereka masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan Rp. 300.000,- di setiap bulannya selama 12 bulan berturut-turut.
Hal ini sesuai dengan arahan dari Perpres nomor 104 Tahun 2021, yang mana menekankan Bantuan Langsung Dana Desa (BLT DD) wajib dianggarkan oleh Pemerintah Desa minimal 40% dari pagu Dana Desa yang diterima di setiap Desanya.
Demikian juga PMK No. 190/PMK.07/2021 yang menyebutkan perintah yang sama, dan bahkan sudah mengatur sanksi yang akan dijatuhkan, apabila Desa tidak melaksanakan aturan tersebut. Yakni akan memotong pagu anggaran sebesar 50% dari penyaluran Dana Desa tahap II tahun anggaran berjalan, diluar kebutuhan Dana Desa untuk BLT DD (pasal 51 ayat (1)(b)).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mojowarno berpesan, agar apa yang sudah di anggarkan tidak menjadi sia-sia. Artinya Dana yang sudah dialokasikan kepada masyarakat miskin tersebut, dapat dimanfaatkan kepada hal-hal yang produktif, dan bukan konsumtif.
“Jadi pada tahun ini, pemerintah Desa Mojowarno sudah mengalokasikan sebesar Rp. 410.400.000,- untuk anda semua yang sudah ditetapkan dalam Perkades tentang BLT DD. Nantinya, akan dibagikan kepada 114 Kepala Keluarga masing-masing Rp. 300.000,- di tiap bulannya. Agar dapat membantu meringankan beban ekonomi panjengan semua. Ingat !!! belanjakan kepada hal-hal yang bersifat kebutuhan pokok, seperti Beras, minyak, dll. Jangan belanjakan pada hal yang konsumtif. Ini amanat, kita semua, jadi harus menjaga dan melaksanakannya.” Ungkap Kundoli, dalam sambutannya.
Acara yang mengambil tempat di pendopo Desa Mojowarno pada Selasa, (15/02/2022). Hihadiri oleh para KPM BLT DD, dengan mematuhi protokol Kesehatan, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum pengambilan uang BLT.
Kegiatan berlangsung tertib, dengan dibantu Bhabinsa dari Koramil kaliori, dan juga Perangkat Desa Mojowarno, dan Pendamping Lokal Desa.[]