Desa Mojowarno

Kec. Kaliori, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

PAKDE MONO

Perayaan

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News >>; Nikmati Layanan Capil di Desa dengan "PECEL LELE", memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno BREAKING News >>; Pembagian Beras 10 kg, kepada KPM BST-PKH Besok hari Sabtu, 24/09/2023. mulai jam 09.00 wib - Selesai. KPM Wajib bawa KTP-el/KK asli, dan tidak boleh diwakilkan. BREAKING News >>;PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku.

Berita Desa

MojowarnoNEWS, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021 sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Keputusan larangan mudik lebaran 2021 ditetapkan setelah rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri serta lembaga negara pada 26 Maret lalu.

Sebagai tindak lanjut hasil rapat tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengeluarkan surat kepada para Menteri dan Kepala Lembaga pada 31 Maret 2021, yang berisi keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021.

Menanggapi wacana tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan komentarnya. Ia menegaskan bahwa keputusan pemerintah yang melarang mudik tahun ini sudah final alias tidak bisa berubah lagi.

“Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final,” ucap Budi Karya melalui keterangan resmi, Minggu (4/4/2021).

“Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” sambung mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu.

Kemenhub sendiri akan segera menerbitkan Peraturan Menhub (Permenhub) Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021.

Ada beberapa point yang harus diperhatikan dalam larangan mudik nantinya, diantaranya :

Tanggal, Larangan mudik Lebaran 2021 bakal berlangsung selama 12 hari yakni mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021. Selama periode tersebut, masyarakat diimbau agar tidak melakukan aktivitas atau kegiatan yang berpotensi menularkan virus corona. 

Cuti Bersama, Pemerintah menetapkan cuti bersama saat Hari Raya Idul Fitri yakni tanggal 12 Mei 2021.

Untuk Semua Kalangan, Aturan larangan mudik Lebaran 2021 berlaku untuk semua kalangan tak terkecuali ASN, pegawai BUMN, anggota TNI dan Polri. Selain itu, pegawai swasta dan masyarakat juga harus mengikuti aturan tersebut. 

Dilarang Bepergian, Selama larangan mudik Lebaran 2021 ini diberlakukan, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bepergian kecuali untuk keperluan yang benar-benar mendesak.

Pengecualian, Pemerintah memberikan pengecualian untuk ASN dan BUMN yang sedang melakukan perjalanan dinas, dengan syarat surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat minimal eselon 2 bagi ASN dan BUMN.

Sedangkan untuk masyarakat, harus disertai dengan keterangan dari kepala desa apabila ada keperluan mendesak.

Kegiatan Keagamaan, Selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri, kegiatan aga akan diatur oleh Kemenag yang bekerja sama dengan MUI dan organisasi agama lainnya. 

Pengawas Lalu Lintas, Untuk memantau arus lalu lintas selama mudik Lebaran 2021, pemerintah akan memberlakukan pengawasan lalu lintas batas yang berkoordinasi dengan Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenhub, TNI/Polri dan Satgas Covid-19.

Bansos Lebaran 2021, Terkait bansos Lebaran 2021, rencananya akan dilakukan selama bulan Mei. Untuk bansos Jabodetabek akan diberikan khusu pada minggu pertama atau awal minggu kedua bulan Mei 2021.[]

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

884

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI884penduduk

874

PEREMPUAN

PEREMPUAN874penduduk

1.758

TOTAL

TOTAL1.758penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

2

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

2

Surat

Bulan Lalu

2

Surat

Tahun Ini

28

Surat

Tahun Lalu

62

Surat

Total

343

Surat

Peta Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini : 392
Kemarin : 320
Total Pengunjung : 1.418.737
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 192.168.36.253
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
21-11-2024 jam 11:28:54
Shakemap
6.96 LS ; 107.15 BT
Magnitude 3.0
Kedalaman 5 km
Pusat gempa berada di darat 15 km tenggara Cianjur
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Kec. Cibeber
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 14:00:00
Selasa 07:30:00 14:00:00
Rabu 07:30:00 14:00:00
Kamis 07:30:00 14:00:00
Jumat 07:30:00 14:00:00
Sabtu 07:30:00 11:00:00
Minggu Libur
Peta Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini : 392
Kemarin : 320
Total Pengunjung : 1.418.737
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 192.168.36.253
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
21-11-2024 jam 11:28:54
Shakemap
6.96 LS ; 107.15 BT
Magnitude 3.0
Kedalaman 5 km
Pusat gempa berada di darat 15 km tenggara Cianjur
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Kec. Cibeber
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 14:00:00
Selasa 07:30:00 14:00:00
Rabu 07:30:00 14:00:00
Kamis 07:30:00 14:00:00
Jumat 07:30:00 14:00:00
Sabtu 07:30:00 11:00:00
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 225.000.000,00Rp. 1.293.100.900,00

17.4%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 760.424.214,00Rp. 1.385.849.115,00

54.87%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 27.564.244,00

0%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.000.000,00Rp. 80.000.000,00

31.25%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 175.000.000,00Rp. 776.483.000,00

22.54%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 37.357.900,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.000.000,00Rp. 353.851.000,00

7.07%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.000.000,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 35.000.000,00

0%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.409.000,00

0%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 216.039.414,00Rp. 466.917.555,00

46.27%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 423.907.700,00Rp. 668.720.270,00

63.39%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 45.000.000,00Rp. 72.208.000,00

62.32%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 22.000.000,00Rp. 71.909.400,00

30.59%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 53.477.100,00Rp. 106.093.890,00

50.41%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor