MojowarnoNEWS - Menindak lanjuti Surat edaran dari Komisi Pemilihan Umum kabupaten Rembang perihal Daftar Pemilih Sementara (DPS), bahwa list daftar pemilih sementara telah di edarkan di PPS dan papan informasi di Desa masing-masing. Oleh karenanya, masyarakat diharapkan dapat turut berpartisipasi, dengan mengecek data diri masing-masing sudah terdaftar belum di dalam daftar tersebut.
Jika merasa diri belum terdaftar dalam data DPS, diharapkan segera menghubungi Panitia Pengutusan Suaran tingkat Desa atau PPSterdekat. Guna memastikan hak pilih anda terlindungi. Dengan membawa Foto Copy KTP dan KK terbaru. datang dan sampaikan di kantor Desa Mojowarno.
Partisipasi anda, menentukan arah pembangunan Rembang kedepannya.
Posko mengenai aduan tentang DPS, dibuka mulai tanggal 22-28 September 2020. di Kantor Desa Mojowarno. Anda bisa bertemu dengan petugas PPS yang berjaga, dan sampaikan keluhan anda. Baik masalah salah data, belum terdata, ataupun Tidak memenuhi syarat. Nanti petugas akan membantu anda dalam membenahi data yang ada ajukan, dengan disertai berita acara laporan kegiatan. atau bisa juga lihat data anda di laman https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Kami Tunggu.... Suara Anda, menentukan Rembang Kedepan !!!