Kaliori ; - Menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai. Serta mendukung pelaksanaan protokol penanganan wabah Covid-19 ditingkat Desa berbasis aplikasi.
Maka diadakannya pelatihan tentang aplikasi yang telah disediakan oleh kementerian Desa PDTT, yakni aplikasi e-DMC (Desa Melawan Covid). Yang dilaksanakan pada Sabtu, (8/8/2020). Di pendopo kecamatan Kaliori, dengan menghadirkan nara sumber bapak Priono, dari Dinpermades Kabupaten Rembang.
“Sebenarnya, tidak terlalu sulit dalam penerapannya di Desa. Karena Desa yang memiliki dan lebih tahu data yang akan di input. Pada dasarnya, aplikasi hanya menjembatani antara Desa dan Kemendes dalam perumusan kebijakan untuk tahun-tahun berikutnya. Agar tepat dan akuntable.” Ungkap Priyono, selaku pembicara, dalam pengantarnya.
Diikuti oleh perwakilan dari 23 Desa yang ada di Kecamatan Kaliori, acara berlangsung khidmad. Mulai dari penginstalan, hingga input data secara berkala, hingga penanganan dan garis koordinasi dalam penanganan wabah covid 19. Bekerjasama dengan instansi terkait pada gugus tugas percepatan penanganan covid 19 ditingkat kabupaten.
Aplikasi yang diluncurkan pada pertengahan Mei tahun ini, merupakan terobosan baru dari Kementerian Desa PDTT.
Aplikasi ini di desain untuk membantu Relawan Desa Lawan Covid-19 dalam melaksanakan kegiatan dan aktivitasnya dalam memberikan edukasi dan informasi tentang Covid-19 ke masyarakat, serta pengumpulan data secara real-time terkait penyebaran Covid-19 dan dampaknya bagi masyarakat dan bisa memudahkan proses pelaporan atas kondisi desa terkait Covid-19.
Data-data yang terhimpun dari setiap Desa, selanjutnya dapat diakses oleh pemerintah desa, pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk pengambilan kebijakan terkait pecegahan dan penanganan Covid-19 di daerah.
"Ketika semua data yang diperlukan oleh masing-masing Desa telah terisi, maka siapa saja dapat melihat hasil data tersebut. tak terkecuali Kepala Desa, Pak Camat, Bupati, Gubernur, dan bahkan Kemendes sendiri hingga Presiden. Oleh karenanya data ini sangat penting untuk arah kebijakan kedepannya." Ungkapnya serambi menyemangati admin Desa agar lebih giat meng-update data perkembangan penanganan covid di Desanya.
Dengan adanya pelatihan seperti ini, diharapkan dapat memberikan peran kontribusi Desa di dalam perumusan dan penentuan kebijakan dari Pusat. Sehingga sesuai dan tepat guna sebagaimana kondisi dan daerah yang ada di Indonesia. Desa Kuat, Desa Berdaya. Semangat Merdesa !!![].