Jakarta : Kemendes PDTT menerbitkan panduan normal baru di desa yang tertuang dalam Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 63 Tahun 2020 tentang Protokol Normal Baru Desa untuk mengarahkan aktivitas masyarakat desa agar aman dari pandemi COVID-19.
Tujuan penerbitan protokol normal baru desa adalah untuk mewujudkan masyarakat desa yang produktif dan aman dari kemungkinan penularan COVID-19.
Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan dukungan pemerintah desa dan segenap elemen masyarakat desa dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 di desa.
Berikutnya, panduan juga dibuat untuk menciptakan tata kelola desa dalam pencegahan penularan COVID-19 melalui adaptasi pola hidup bermasyarakat dalam tatanan normal baru.
Berikut protokol normal baru desa terkait dengan kewajiban warga desa, yuk simak gambar berikut :
Untuk lebih lengkapnya, silahkan download link berikut :
Protokol Kenormalan Baru Desa Kemendes