Rembang : Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Rembang yang masih dirawat di rumah sakit per Rabu (24/6/2020) berdasarkan situs resmi covid19.rembangkab.go.id berjumlah 21 orang. Yang terbaru, hari ini ada 2 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan positif corona.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Rembang, Arief Dwi Sulistya menjelaskan 2 PDP tersebut sama-sama dirawat di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang tanggal 20 Juni 2020.
Dua pasien itu masing- masing laki- laki berusia 46 tahun warga Kecamatan Rembang dan wanita berusia 60 tahun warga Kecamatan Sarang. Hasil tes Swab positif covid-19 keluar Rabu pagi (24/06) dan dinyatakan positif Covid-19.
“Yang pasien dari Kecamatan Rembang Kota semula mengalami demam dan batuk, tapi sekarang sudah nggak diinfus. Malah sempat kirim video kepada keluarganya, sedang olahraga di dalam kamar. Untuk yang dari Kecamatan Sarang mengalami nyeri perut, alhamdulilah kondisinya juga membaik, “ ungkapnya.
Arief menambahkan upaya penelusuran kepada warga yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 telah dilakukan. Untuk pasien di Kecamatan Rembang Kota, keluarganya telah dirapid test dan hasilnya non reaktif. Begitu pula yang dari Kecamatan Sarang, hasil rapid test juga non reaktif.
“Puskesmas melakukan penelusuran dan pengecekan di tempat kerja pasien dari Kecamatan Rembang Kota. Khusus pasien dari Kecamatan Sarang ini, masih satu desa dengan pasien yang dinyatakan positif Covid-19, belum lama ini. Tapi yang bersangkutan beda rumah dan tidak mempunyai hubungan kekerabatan, “ tandasnya.
Arief menghimbau masyarakat tidak panik. Harapannya masyarakat justru tidak menyepelekan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.
Sumber : https://covid19.rembangkab.go.id/masyarakat-diminta-tak-sepelekan-protokol-kesehatan/