MojowarnoNEWS ; - Masih dalam rangka percepatan penanganan dampak ekomoni selama masa pandemi Covid 19 bagi masyarakat, Pemerinta Desa Mojowarno melakukan pembaharuan informasi bagi KPM penerima baik BLT Dana Desa maupun skema bantuan sosial lainnnya.
Pada hari Rabu, (23/12/2020) mengambil tempat di Balai Desa Mojowarno, Pemerintah Desa berserta BPD, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Guna menetapkan penerima KPM dari Jaring Pengaman Sosial Tingkat Desa, agar dapat membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi tertangani secara cepat.
Hasilnya diputuskan BLT Dana Desa semual 138 KPM berkurang 19 orang dialihkan ke BST Kemensos. Sedangkan skema perubahan lainnya Bantuan Sosial Pangan (BSP), masih tetap, 56 KPM yang baru serta BPNT yang lama sejumlah 95 KPM. dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari kemensos yang semula 175 KPM, terdapat penambahan 28 Orang, menjadi 203 KPM.
“Dengan adanya perubahan ini, tidak merubah skema awal. hanya saja terjadi penggeseran di beberapa KPM, yang dulunya terdaftar di BLT Bankab teralihkan di BST Kemensos, demikian pula KPM dari BLT DD, terjadi pergeseran. hal ini terjadi karena skema bantuan yang datang dalam waktu yang berbeda. sehingga sedikit mengalami kesulitan falidasi data penerima. sedangkan di BLT Dana Desa, dengan berkurangnya penerima KPM, berarti Dana Desa Kembali ke kas negara. dan di salurkan pada tahun anggaran berikutnya.” Ungkap Kundoli, Kepala Desa Mojowarno dalam sambutannya.
Semua skema jaring pengaman telah disiapkan baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Desa, dan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya masyarakat miskin yang belum masuk ter-update dalam data DTKS, dapat tercover bantuan. Sehingga tidak ada cerita nanti ada masyarakat miskin yang luput dari program bantuan ini.
“Semua sudah dipersiapkan jauh-jauh hari, semua skema dan strategi pengaman jaring sosial untuk masyarakat miskin. Baik yang sudah masuk data DTKS maupun yang belum, yang terpenting masyarakat miskin di dahulukan. Jangan sampai ada yang terlewatkan dari skema bantuan tersebut dan tidak bisa makan. Semua harus dapat, oleh karenanya kita minta sisir baik-baik semuanya.” Pungkas Kundoli mengakhiri sesi perbincangannya.
Untuk skema BLT Dana Desa di tahun anggaran 2021, tetap di anggarkan. Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Tranmigrasi Nomor 17 Tahun 2020, anggaran yang sudah disiapkan sekitar Rp. 300.000,- per KPM yang akan mulai dibagikan di bulan Januari 2021.
Oleh karenanya pemerintah Desa telah menganggarkan sekitar Rp. 428.400.000,- atau 50% lebih dari total Dana Desa yang dialokasikan untuk tahun anggaran 2021, disesuaikan dengan pagu anggaran Dana Desa tahun 2020.[]