MojowarnoNEWS; Menggelar khajatan pilkada politik secara serentak, tentu itu sudah biasa di sebuah negara yang menganut asas demokrasi seperti Indonesia ini.
Namun, bagaimana jika menggelar acara khajatan pilkada ditengah pandemi COVID 19? Tentunya, jarang terjadi. Dan mungkin baru kali ini saja terjadi.
Berbagai persiapan telah dilaksanakan, dari mulai pendaftaran kontestan politik yang maju di pilkada, hingga panitia pemilihan dari tingkat pusat hingga di tingkat desa.
Semua persiapan dilakukan sebagaimana persiapan pilkada yang sebelum-sebelumnya. Namun ada hal yang membedakan kali ini, adalah penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Sesuai dengan standar WHO dan Standar kesehatan yang ada.
Hal ini dilakukan, untuk mencegah agar virus covid 19 tidak semakin menyebar. Dan agar tetap terpenuhinya hak dan kewajiban masyarakat dalam berpolitik, baik dipilih dan memilih.
Dalam rangka turut mensukseskan khajatan lima tahunan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, bekerjasama dengan KPU Kab. Pekalongan, menyelenggarakan Webinar “Pemilih Cerdas, Objektif, dan Rasional” yang disiarkan secara daring melalui aplikasi zoom.
Sebagai narasumber, hadir ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal; Drs. Dikdik Sadaka, MM., dari Dirjen IKP Kominfo.; ada juga Teguh Santoso, pegiat media di ‘BatikTV’,; dan juga Zainal Muhibbin, S.Pd. , Ketua Forum KIM Kota Pekalongan. Dan sebagai Moderator, Komika kawakan Nasioanl, Akbar.
“Suatu kesempatan yang baik sekali, bagi kami, KPU Kota Pekalongan. Dibantu dengan terselenggarnya acara ini. Karena selama pandemi ini, Panitia Pemilihan Umum dituntut harus se kreatif mungkin, bagaimana caranya khajatan lima tahunan ini tetap digelar, dalam ruang yang serba di ’batasi’. Artinya Pilkada tetap dilaksanakan, namun dengan pembatasan protokol kesehatan yang ketat, dan harus sukses terselenggara.” Tegas Rizal, dalam memulai perbincangannya.
Setelah direncanakan beberapa kali gagal, akhirnya KPU RI memutuskan helatan Pilkada serentak tahun 2020 digelar pada tanggal 09 Desember 2020. Hal ini sesuai dengan putusan PKPU Nomor 06 tahun 2020.
Hadir pula dalam webinar tersebut, dari berbagai Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah. Tak ketinggalan pula, KIM ‘Karya Abadi’ Desa Mojowarno. Bersama dengan anggota KIM yang lain di Jawa Tengah, ikut menyemarakkan pesta demokrasi 5 tahunan ini. disamping sebagai ajang silaturahmi, Webinar kali ini sekaligus sebagai pertemuan rutin bagi pegiat KIM di Propinsi Jawa Tengah.
Selain sebagai media komunikasi dan silaturahmi, webinar kali ini juga sangat bermanfaat sekali bagi para pegiat KIM di berbagai daerah di Jawa Tengah, untuk terus mengembangkan peran serta KIM di berbagai bidang.
“Sangat mengapresiasi sekali dengan adanya acara ini, hanya saja, bagaimana cara agar masyarakat dan KIM itu sendiri dapat dilibatkan lebih jauh? Terutama dalam helatan pilkada serentak semacam ini. Walaupun di Kabupaten Jepara, tidak digelar Pilkada. Namun ini sangat membantu sekali, dan semakin bertambah ilmu yang di dapat.” Ujar A. Rofiq, dari KIM Pijar Jambu, Jepara, dalam sesi tanya jawab.
Selain sesi tanya jawab, banyak juga dibagikan doorprice, bagi yang beruntung. Dan juga e-sertifikat kepada para anggota KIM yang hadir.
Sebagai sarana yang baik, memberikan wadah kepada para pegiat KIM, agar dapat saling bertukar pengalaman. Namun, webinar yang berjalan selama kurang lebih dua setengah jam tersebut, sangatlah terbatas. Berharap acara seperti ini dapat di inisiasi kembali oleh para pemangku kebijakan. Agar posisi KIM dan pemberdayaan masyarakat akan transformasi informasi dapat berjalan dengan baik.[Noe]