MojowarnoNEWS - Pemerintah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat selama pandemi Covid-19. Salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop).
Untuk Kabupaten Rembang sendiri telah membuka pendaftaran sejak pertengahan September lalu, hal ini sesuai Surat Edaran dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Rembang Nomor 518/692/2020 perihal Pendaftaran Program Bantuan Bagi Pelaku Usahan Mikro (BPUM).
Pada tahap awal ini, masih banyak warga masyarakat pelaku umkm yang tidak mengetahui informasi tersebut. Dikarenakan harus mendaftar secara online. Mengingat masih banyaknya pelaku umkm dari kalangan masyarakat menengah kebawah, dan minimnya informasi tentang teknologi informasi. Sehingga masih banyak yang belum terjaring.
Dengan dikeluarkannya Surat Edaran ini, maka pendaftaran BPUM diperpanjang hingga 27 November 2020 jam 10.00 wib. oleh karenanya masyarakat dipersilahkan mendaftar baik melalui online maupun offline di kantor Indakop Kabupaten Rembang.
Dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
- Mempunyai usaha produktif kategori mikro, dibuktikan dengan IUM/surat keterangan usaha dari desa setempat.
- Foto kopi KTP
- Foto kopi KK
- Mencantumkan nomor HP yang masih aktif
- Tidak sedang mengakses (Hutang) di Perbankan
- Saldo di rekening maksimal 2 Juta
- Bukan PNS, TNI, Polri dan Karyawan BUMN/BUMD
Berkas yang sudah dipersiapkan, dikumpulkan di kantor Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Rembang, dengan disertai map.
Adapun untuk jalur online, silahkan cek di https://bit.ly/2Q1jwN1
Dan bagi masyarakat yang sudah mendaftar atau ingin memastikan diri anda termasuk penerima manfaat bantuan program ini atau tidak. Silahkan cek data diri anda di laman https://eform.bri.co.id/bpum . atau jika anda sudah menerima sms dari BRI info seperti ini ;
Maka segeralah melengkapi berkas falidasi pencairan di kantor BRI cabang terdekat di kota anda.
Dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :
- Foto kopi KTP & KK
- Surat IUM/Surat keterangan usaha dari Desa
- Foto kopi buku tabungan jika sudah memiliki
- Foto usaha
- Surat pernyataan (disediakan bank)
- Foto siri membawa surat pernyataan dan KTP Asli
- HP yang masih aktif Penerima
- Dimasukkan MAP tidak usah ditulisi apa-apa
Semoga bermanfaat !!!