Desa Mojowarno

Kec. Kaliori, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

PAKDE MONO

Perayaan

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News >>; Nikmati Layanan Capil di Desa dengan "PECEL LELE", memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno BREAKING News >>; Pembagian Beras 10 kg, kepada KPM BST-PKH Besok hari Sabtu, 24/09/2023. mulai jam 09.00 wib - Selesai. KPM Wajib bawa KTP-el/KK asli, dan tidak boleh diwakilkan. BREAKING News >>;PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku.

Berita Desa

[KBR|Warita Desa] Pemerintah mengevaluasi ketaatan perusahaan terhadap aturan lingkungan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan hasil penilaiannya terhadap sekitar dua ribu perusahaan. Rinciannya adalah:

Perusahaan Label 'Emas': 26 perusahaan (konsisten menunjukkan keunggulan dalam proses produksi, menjalankan bisnis yang beretika, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat).Perusahaan Label 'Hijau': 174 perusahaan (pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam aturan).Perusahaan Label 'Biru': 1.507 perusahaan (pengelolaan lingkungan sesuai yang dipersyaratkan dalam aturan).Perusahaan Label 'Merah': 303 perusahaan (pengelolaan lingkungan belum sesuai seperti yang dipersyaratkan dalam aturan).Perusahaan Label 'Hitam': 2 perusahaan (sengaja melakukan perbuatan yang mencemari dan merusak lingkungan, melanggar aturan, atau tidak melaksanakan sanksi administrasi).

Menteri LHK Belum Pastikan Sanksi untuk Perusahaan 'Merah'

Hasil evaluasi KLHK menunjukkan ada ratusan perusahaan 'Merah' yang belum mengelola lingkungan sesuai aturan perundang-undangan.

Namun, Menteri Siti belum memastikan gugatan ataupun penjatuhan sanksi untuk perusahaan-perusahaan tersebut.

“Saya akan pertimbangkan untuk gugatan-gugatan. Tapi belum seluruhnya sih, karena yang 'Merah' itu 300 (perusahaan) lebih ya," kata Menteri Siti di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

"Nanti kita akan lihat yang rate paling berat, jelas-jelas kesengajaan, dan lain-lain. Kita bisa turunkan tim untuk Gakum (penegakan hukum),” lanjutnya.

Pidana Lingkungan Hidup untuk Perusahaan dan Pejabat 

Menteri Siti tidak merinci bentuk kelalaian atau ketidakpatuhan macam apa yang dilakukan ratusan perusahaan berlabel 'Merah' tadi.

Tapi, jika melihat regulasinya, setiap pihak yang menyalahi ketentuan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jelas harus dihukum pidana dan denda.

Beberapa contoh perbuatan badan usaha yang diancam pidana dan denda miliaran rupiah adalah:

Melampaui baku mutu udara, air, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup;Melanggar baku mutu air limbah atau baku mutu emisi;Menghasilkan limbah B3 dan tidak mengelolanya sesuai aturan;Membuang limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin;Membakar lahan tidak sesuai aturan, dan lain-lain.

Bukan cuma perusahaan dan individu, UU itu juga menetapkan sanksi pidana untuk pejabat pemerintah yang tindakannya secara tak langsung menyebabkan pencemaran lingkungan.

Semisal, pejabat yang memberi izin usaha tanpa dilengkapi izin lingkungan diancam pidana penjara 3 tahun dan denda Rp3 miliar.

Pejabat yang sengaja tidak melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha, yang kemudian berakibat pada rusaknya lingkungan hingga ada orang yang meninggal, juga diancam pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

Oleh : Dwi Renjani, Adi Ahdiat
Editor: Agus Luqman

Rubrik Berita ini, adalah hasil kerjasama website desa mojowarno dengan jaringan berita KBR68H Jakarta, yang dipublikasikan secara merata di seluruh Indonesai. Sehingga isi dan konten yang ada, sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari KBR68H

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

884

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI884penduduk

874

PEREMPUAN

PEREMPUAN874penduduk

1.758

TOTAL

TOTAL1.758penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

2

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

2

Surat

Bulan Lalu

2

Surat

Tahun Ini

28

Surat

Tahun Lalu

62

Surat

Total

343

Surat

Peta Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini : 269
Kemarin : 643
Total Pengunjung : 1.419.257
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 192.168.36.253
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
22-11-2024 jam 05:45:48
Shakemap
7.82 LS ; 107.28 BT
Magnitude 3.8
Kedalaman 28 km
Pusat gempa berada di laut 92 km barat daya Kab. Bandung
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II Garut
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 14:00:00
Selasa 07:30:00 14:00:00
Rabu 07:30:00 14:00:00
Kamis 07:30:00 14:00:00
Jumat 07:30:00 14:00:00
Sabtu 07:30:00 11:00:00
Minggu Libur
Peta Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini : 269
Kemarin : 643
Total Pengunjung : 1.419.257
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 192.168.36.253
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
22-11-2024 jam 05:45:48
Shakemap
7.82 LS ; 107.28 BT
Magnitude 3.8
Kedalaman 28 km
Pusat gempa berada di laut 92 km barat daya Kab. Bandung
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II Garut
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 14:00:00
Selasa 07:30:00 14:00:00
Rabu 07:30:00 14:00:00
Kamis 07:30:00 14:00:00
Jumat 07:30:00 14:00:00
Sabtu 07:30:00 11:00:00
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 225.000.000,00Rp. 1.293.100.900,00

17.4%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 760.424.214,00Rp. 1.385.849.115,00

54.87%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 27.564.244,00

0%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.000.000,00Rp. 80.000.000,00

31.25%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 175.000.000,00Rp. 776.483.000,00

22.54%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 37.357.900,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.000.000,00Rp. 353.851.000,00

7.07%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.000.000,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 35.000.000,00

0%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.409.000,00

0%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 216.039.414,00Rp. 466.917.555,00

46.27%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 423.907.700,00Rp. 668.720.270,00

63.39%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 45.000.000,00Rp. 72.208.000,00

62.32%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 22.000.000,00Rp. 71.909.400,00

30.59%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 53.477.100,00Rp. 106.093.890,00

50.41%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor