Untuk tahun anggaran 2020 Desa Mojowarno mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp. 842.653.000,-, dari Pemerintah Pusat. Sedangkan Alokasi Dana Desa tahun ini mendapatkan alokasi Rp. 429.094.000,-, Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Rp. 32.859.500,-, Dana Bagi Hasil Retribusi Daerah Rp. 7.032.800,-
Sedangkan Bantuan dari Propinsi Jawa Tengah, tahun ini mendapat alokasi Rp. 5.000.000,- untuk kegiatan KPMD. Pendapatan Asli Desa tahun ini, mendapat alokasi Rp. 331.000.000,-, SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp. 20.695.534,- Sedangkan Dividen BKAD Rp. 7.469.000,- sehingga total anggaran belanja untun tahun anggaran tahun 2020 sebesar Rp. 1.665.803.834,-
Untuk Realisasi belanja tahun 2020, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp. 421.480.682,-, Pembangunan Desa Rp. 814.532.800,-, sedangkan Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 364.890.000,-, Pembinaan kepada Masyarakat sebesar Rp. 31.500.000,-