[MojowarnoNEWS] ; Peserta yang mendarftar dalam program PTSL tahun 2019, kepada panitia PTSL Desa Mojowarno telah dinyatakan SAH untuk dimiliki. Pasalnya, semua tanah yang diikutsertakan dalam program tersebut, merupakan tanah yang selama ini tidak bertuan, ataupun dalam proses jual beli tapi tidak dilakukan perubahan nama atas hak kepemilikan.
Banyak hal Yang menyebabkan banyak tanah tidak bersertifikat. Diantaranya hak harta gono-gini, hak pembagian ahli waris, dan juga hak jual beli yang belum di balik nama. Jika dibiarkan berlarut-larut, di khawatirkan akan berpindah tangan ataupun ganti generasi kepemilikan.
“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrhim, dan penyerahan secara simbolik. Semua sertifikat yang ikut program PTSL tahun 2019 dinyatakan SAH, sebagai hak milik” sambut H. Abdul Hafidz dalam acara penyerahan sertifikat secara sombolik program PTSL tahun 2019 Desa Mojowarno.
Acara yang dilaksanakn pada Jum’at, (10/01/2020), siang tersebut, mengambil tempat di Balai Desa Mojowarno. Selain dihadiri oleh Bupat Rembang, H. Abdul Hafidz, dan juga Camat Kaliori, Harjono, SH., MM., dan jajaran Forkopimcam kecamatan Kaliori, dan Petugas dari Badan Pertanahan Nasional Kab. Rembang.
Sebanyak 249 Sertifikat terbagikan secara merata, kepada semua pendaftar yang ada. Terkecuali mereka yang masih dalam sengketa, ataupun yang sudah bersertifikat, dan di daftarkan kembali.
Selain sudah mendapat kepastian hukum atas kepemilikan tanah, juga menjadi tugas Utama Pemerintah Desa memberikan Pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Agar semua kasus pertanahan masyarakat Desa Mojowarno, dapat tertata dengan baik dan Benar, Serta jelas kepemilikannya.
“Setelah tadi saya bagikan, sertifikat kepada masing-masing penerima. Saya berpesan agar Dokumen Pertanahan ini dapat dijaga dengan baik-baik. Jangan di jaminkan ke Bank. Agar supaya Njenengan (Anda-red) mendapat kepastian hukum yang jelas. Boleh saja dijaminkan, asalkan untuk modal usaha produktif. Modal usaha di atas Rp. 50.000.000. kalau di bawah itu, jangan dikasihkan. Itu pesan saya.” Himbauan H. Abdul Hafidz dalam sambutannya.
Himbauan orang nomor satu di Rembang tersebut mendapat sambutan yang hangat oleh para peserta yang hadir. dengan diiringi tepuk tangan yang bergemuruh. Dan diharapkan kedepannya tidak ada lagi kasus-kasus sengketa pertanahan di Desa Mojowarno.
“Setelah ini, nantinya saya titip kepada Kepala Desa Mojowarno agar menginventarisir ke dalam aplikasi C Desa. Agar daftar kepemilikan setiap meter tanah, dapat dipertanggung jawabkan. Dan kedepan, saya tidak ingin mendengar ada lagi kasus sengketa tentang Tanah di Desa Mojowarno ini.” Imbuhnya sambil menutup sambutannya.
Selain ditutup dengan Ramah tamah, juga di lakukan sesi foto bareng. Baik peserta yang hadir maupun panitia yang ada. Kesempatan ini tidak disia-siakan oleh banyak masnyarakat untuk berswafoto bersama Bupati H. Abdul Hafidz. []