[KBR|Warita Desa] Bekantan adalah primata langka yang hanya ada di Kalimantan. Sejak tahun 2008, International Union for Conservation of Nature (IUCN) menetapkan status hewan ini sebagai endangered atau 'terancam punah'.
Komunitas Sahabat Bekantan Indonesia (SBI) lantas khawatir pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengganggu habitat mereka.
"Mulai dari perencanaan sampai dengan tahap pelaksanaan (pembangunan ibu kota baru) tentu banyak sekali dampaknya. Kalau misalnya dampak lingkungan pasti, karena akan ada pergeseran kawasan yang mungkin sebelumnya itu statusnya habitat bekantan, walaupun di luar kawasan konservasi," kata Ketua SBI Amalia kepada KBR, Selasa (17/12/2019).
"Hal itu yang mestinya diatasi atau dicarikan solusi," kata Amalia lagi.
Kawasan Ekosistem Esensial dan 'Green City'
Menurut Amalia, saat ini Pemprov Kalimantan Selatan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berupaya melindungi bekantan dengan membentuk Kawasan Ekosistem Esensial (KEE).
Amalia mengusulkan agar KEE semacam itu dikembangkan juga di kawasan ibu kota baru. Ia berharap ibu kota dibangun dengan konsep green city.
"Mengenai isu pemindahan ibu kota ini, bila memang betul dilaksanakan dengan konsep green city, green government, yang sesuai dengan tata kelola, tata ruang, dan tata bangunan yang ramah lingkungan, mungkin akan meminimalisir terjadinya migrasi besar-besaran spesies tertentu," kata Amalia.
"Tetapi ini perlu pengawasan dari semua pihak. Jadi sebenarnya tidak hanya pemerintah yang bertanggung jawab, tetapi teman-teman komunitas, dan masyarakat, bagaimana pengembangan pemindahan ibu kota ini," pungkasnya.
Oleh : Mutia Kusuma, Adi Ahdiat
Editor: Sindu Dharmawan
Rubrik Berita ini, adalah hasil kerjasama website desa mojowarno dengan jaringan berita KBR68H Jakarta, yang dipublikasikan secara merata di seluruh Indonesai. Sehingga isi dan konten yang ada, sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari KBR68H