[Solider|Warita Desa] Kata inklusi sering digaungkan sebagai target untuk membidik masyarakat difabel secara universal. Sesuai dengan amanat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di tahun 1992 yang menghendaki difabel sebagai warga yang masih dipandang minoritas, agar tidak terpisahkan dari masyarakat inklusif.
Lalu, apa makna inklusi tersebut?
Dari berbagai sumber menyebutkan, inklusi digunakan sebagai sebuah pendekatan untuk membangun dan mengembangkan sebuah lingkungan yang semakin terbuka, mengajak masuk dan mengikutsertakan semua orang dengan berbagai perbedaan latar belakang, karakteristik, kemampuan, status, kondisi, etnik, budaya dan lainnya.
Dengan demikian, inklusi dapat diartikan sebagai kesetaraan, kesamaan hak dan kewajiban semua masyarakat sebagai warga negara, bentuk penghormatan ragam perbedaan yang dimiliki setiap individu, termasuk ragam dalam berkemampuannya.
Menyoroti kata inklusi yang sangat erat dengan masyarakat difabel, di tanah air dalam kurun waktu tiga tahun beruntun pada setiap momentum peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) menyelipkan ‘Inklusi,’ sebagai tema nasional. Seperti tema nasional pada 2019, ‘Indonesia Inklusi Disabilitas Unggul.’ Di tahun 2018 lalu, ‘Indonesia Inklusi dan Ramah Disabilitas.’ Sedang pada tahun 2017 mengangkat tema HDI nasional, ‘Menuju Masyarakat Inklusif, Tangguh dan Berkelanjutan.’
Berbagai potret harapan dari tema nasional dalam momentum peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) terkait inklusi di tanah air, disuarakan oleh masyarakat difabel melalui wadah organinasi seperti Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) yang mewakili berbagai wilayah di Jawa Barat.
Norman Yulian, SE. Sebagai ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jawa Barat memaparkan, saat makna inklusi secara utuh dapat terwujudkan dalam segala bidang aspek kehidupan masyarakat difabel, secara optimis pun masyarakat difabel yang unggul dapat tercapai. Berbagai bentuk bidang pelayanan publik, aksesibilitas maupun peluang dan kesempatan yang diberikan, akan mampu meningkatkan kesetaraan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat difabel.
“Bila inklusi terwujud, masyarakat difabel yang unggul dapat tercapai,” kata Norman.
Mewakili jajaran pemerintahannya, Staf Gubernur Jawa Barat turut menyampaikan, Indonesia ramah difabel, masyarakat difabel diakui dan setara merupakan cerminan dari bagian perwujudan inklusi.
Ketua PPDI Sumedang, Iyus Sri Sukmadewi lebih tegas melontarkan, difabel yang inklusi dan setara bukan hanya sebatas diakui semata. Melainkan, harus terjadi interaksi dari kedua belah pihak baik pemerintahan maupun masyarakat difabelnya itu sendiri. Artinya bukan hanya action atau melakukan sesuatu dalam bentuk tindakan yang terkadang kurang tepat dengan yang dibutuhkan, melainkan bersinergi secara langsung.
Sementara, diakui Muhammad Taufik, ketua PPDI kota Cimahi, terkait hubungan masyarakat difabel dengan pemerintahan setempat cukup konduktif. Pihak pemerintah sangat membuka tangan terhadap warga difabelnya.
“Pemerintah mulai welcome pada difabel, semoga lebih diperhatikan terkait inklusi di ranah pekerjaan dan aksesibilitas,” kata Taufik.
Penuturan lain pun disampaikan oleh Iwan Sanusi, ketua PPDI Banjar. Untuk wilayah Banjar inklusi belum dapat dikatakan terealisasi maksimal. Harapan agar masyarakat difabel membaur, adanya kesetaraan aspek bidang kehidupan dan penghidupan dari sisi multisektor terwujud masih perlu perjuangan panjang.
“Difabel seharusnya bukan lagi dinilai sebagai penerima manfaat saja. Mereka harus dilibatkan dalam proses musyawarah atau perencanaan sebagai bentuk penghormatan,” ungkapnya.
Ketua PPDI kabupaten Garut, Rd Mas Sugeng, mengatakan, jumlah warga difabel usia nol hingga dewasa di wilayahnya mencapai 8.275 orang. Mereka yang telah mampu mandiri dibidang ekonomi sebanyak 20%. Menanggapi kata inklusi, menurutnya akan lebih unggul lagi masyarakat difabel saat inklusi itu betul terwujud. Terutama dala