Dinpermades, Rembang -- Sebanyak 14 desa, yang merupakan perwakilan dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Rembang dikumpulkan di Aula Dinpermades, pada Senin, (30/09/2019), pukul 13.00 wib waktu setempat.
Ke 14 desa tersebut, yang masing-masing telah memiliki website desa aktif, dikumpulkan untuk dibina lebih lanjut guna diikutsertakan dalam kegiatan “Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Desa Tahun 2019”, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Propinsi Jawa Tengah.
Terpilihnya ke 14 desa tersebut, sebagai pilot project di Kabupaten Rembang, yang diharapkan kedepannya dapat menjadi pionir di kecamatan masing-masing.
“Keterpilihan 14 desa yang ada, bukan berarti menafikan desa-desa yang lain. Akan tetapi ke 14 desa ini nantinya akan dijadikan embrio untuk pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Desa di Kabupaten Rembang. Sehingga desa-desa yang belum menerapkan atau mengelola system keterbukaan informasi public di Desa, dapat duduk bersama belajar tentang bagaimana cara yang tepat untuk pengelolaan sistem ini dengan baik” Ungkap Bapak Sulistiyono, A.P., M.Si. Selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Rembang dalam sambutannya.
Acara dilanjutkan dengan pembekalan tentang petunjuk dan teknis pelaksanaan yang harus dipenuhi oleh masing-masing desa, dalam kegiatan evaluasi keterbukaan informasi desa tersebut. Meliputi diantaranya pengisian SAQ, data pendukung yang harus dipersiapkan, serta evaluasi sejauhmana persiapan yang sudah dilakukankan oleh masing-masing desa.
Diharapkan dengan keikutsertaan dari 14 desa ini, mampu membawa desa menjadi lebih maju, dan terbuka serta tranparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat.[]