MojowarnoNews ; Masih tingginya anak putus sekolah di Kabupaten Rembang, menjadikan pekerjaan rumah tersendiri bagi Pemerintah Daerah dan Desa.
Beragam kasus yang terjadi, yang menyebabkan anak putus sekolah. Diantaranya salah pergaulan mengikuti anak jalanan, hingga korban ‘broken home’. Hal ini menjadikan siswa tidak terpenuhinya kasih sayang yang lengkap dalam keluarga. Itu hanya beberapa kasus yang terjadi di masyarakat.
Atas dasar inilah, Pemeritah Daerah melalui program gaspol 12 berusaha mengurangi kasus anak yang putus sekolah. Pemerintah Desa selaku jajaran terbawah pemerintahan, bertugas untuk mendata dan memberikan pengarahan bagi warga desanya yang terdapat kasus tidak sekolah.
Bertempat di pendopo Kecamatan Kaliori, pada Selasa, (12-03-2024), Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang, bekerjasama dengan Bappeda dan Dinas Sosial memberikan pembekalan input data aplikasi SIPBM. Aplikasi ini sendiri dibuat untuk mendata anak-anak yang mengalami putus sekolah.
Perwakilan dari 23 Desa yang ada di Kecamatan Kaliori, diwakili oleh Sekretaris Desa, dan juga admin Pendata SIPBM, diberikan pelatihan input data mandiri. Sasaran pendataan adalah mereka yang masih dalam usia sekolah mulai umur 6 hingga 18 tahun.
Setelah mengikuti pembekalan input data di SIPBM, admin Desa diberi waktu hingga 30 Maret 2024 untuk menyelesaikan pendataan. Rentang waktu tersebut diberikan guna mempercepat analisa awal data anak yang putus sekolah di wilayah masing-masing. Sehingga dapat dilakukan tindakan cepat dari tim Kabupaten eksekusi dilapangan.[]