MojowarnoNEWS, Rembang – Bantuan sosial tunai (BST) Bulan Februari Tahun 2021 dari pemerintah sudah cair. Saat ini dana BST dari Pemerintah melalui Kemensos RI memasuki tahap 11, sudah di kantor PT Pos Indonesia (Persero) cabang rembang, dan akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Perlu diketahui, untuk Desa Mojowarno sendiri mendapat alokasi sebanyak 174 KPM. Dan untuk pembagian pada tahap 11 kali ini, mendapat tambahan 8 KPM menjadi 182, yang mana penambahan tersebut merupakan limpahan dari penerima BST Rekening pada tahun anggaran sebelumnya.
Untuk KPM BST Rekening pada tahun anggaran 2020 yang tidak keluar di tahun 2021, dikarenakan data by name by addres (BNBA) penerima tidak valid dan tidak bisa diusulkan kembali, sehingga masuk kedalam daftar retur.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Surat Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Kemensos RI Nomor 390/6.3.1/BS.02/02/2021 tertanggal 08 Februari 2021.
Untuk Desa Mojowarno, sebagaimana Jadwal dari kantor pos Rembang, dibagikan pada hari minggu, (14/02/2021) jam 11.00-12.30 WIB . dengan membawa persyaratan sebagai berikut :
- Foto copy KTP – KK penerima;
- Membawa KTP Asli;
- Membawa surat undangan barcode;
- Wajib pakai MASKER, dan patuhi protokol kesehatan;
- KPM Wajib datang sendiri, apabila diwakilkan anggota keluarga/berhalangan hadir, maka harus masih dalam satu dalam KK KPM; dan
- Datang tepat waktu.
Program bantuan sosial tunai dari kemensos ini, merupakan program penanganan covid 19 dari pemerintah republik Indonesia. Pada tahun 2021 mengalami sedikit perubahan, yakni KPM penerima harus masuk dan terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk mengetahui daftar DTKS, silahkan masuk ke lama resmi kemensos di laman https://dtks.kemensos.go.id/ . masukkan NIK, nama penerima sesuai KTP. Jika nama dan NIK masuk dalam daftar DTKS, Maka akan muncul datanya sesuai alamat KPM.[]
Daftar Penerima BST Kemensos Tahap #11