Rembang :- Setelah adanya tambahan pasien covid-19 5 orang, ada kabar baik tentang satu pasien covid-19 yang hari diperbolehkan pulang. Perempuan berusia 64 tahun asal Desa Mondoteko Kecamatan Rembang, Rabu (10/6/2020) sudah diperbolehkan pulang ke rumah.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Rembang, Arief Dwi Sulistya saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan ada tiga pasien terkait covid-19 hari ini yang diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD dr.R.Soetrasno Rembang. Satu pasien positif covid-19 dan 2 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Yang diperbolehkan pulang pihak rumah sakit pertama ibu S warga desa Mondoteko Rembang dan 2 PDP semuanya dari Kecamatan Rembang, ” tuturnya.
Dengan demikian pasien covid-19 yang dirawat di RSUD dr.R.Soetrasno 5 orang. Untuk PDP masih ada 5 orang yang dirawat.
Arief berharap masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terkait covid-19. Ia mengingatkan meskipun kemarin disebutkan pemerintah provinsi sebagai zona hijau, Status Kejadian Luar Biasa atau KLB di kota garam ini belum dicabut.
Dikabupaten Rembang sendiri, jumlah total pasien covid 19 per Rabu,(10/6/2020), menurut data TGPP Kabupaten Rembang berjumlah 11 orang. Dengan 5 orang sembuh, 1 orang meninggal, dan 5 orang penambahan baru, ditetapkan positif setelah keluar hasil tes swab-nya dari sisa PDP. Adapun ODP sebanyak 13 orang, PDP tersisa 6 orang.
Sumber : https://covid19.rembangkab.go.id/1-pasien-positif-covid-19-diperbolehkan-pulang/