Desa Mojowarno

Kec. Kaliori, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Mojowarno

Hari Kemerdekaan RI

Dirgahayu Republik Indonesia

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
BREAKING News >>; Nikmati Layanan Capil di Desa dengan "PECEL LELE", memberikan layanan kependudukan lebih dekat di kantor Pemerintah Desa Mojowarno BREAKING News >>; Pembagian Beras 10 kg, kepada KPM BST-PKH Besok hari Sabtu, 24/09/2023. mulai jam 09.00 wib - Selesai. KPM Wajib bawa KTP-el/KK asli, dan tidak boleh diwakilkan. BREAKING News >>;PAKDE Mono, Solusi pelayanan anda di mana saja. nikmati kemudahan pelayanan desa dengan PAKDE Mono, untuk mengajukan beragam surat penting melalui gawai dan gadget langsung dari rumah. cukup 1 anda sudah terlayani sesuai jam kerja berlaku.

Berita Desa

MojowarnoNews, Jakarta - Idul Fitri 1442 H/2021 M masih dalam suasana pandemi. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid. Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran No. 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.

“Panduan diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat Idul Fitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Edaran ini mengatur kegiatan malam takbiran dan Salat Idul Fitri yang diselenggarakan di masjid dan lapangan terbuka,” tegas Gus Yaqut, Menag, di Jakarta, Kamis (6/5/2021).

“Saya minta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk segera mensosialisasikan edaran ini secara masif, terutama kepada pengurus masjid dan Panitia Hari Besar Islam serta masyarakat luas agar dilaksanakan sebagaimana mestinya,” lanjutnya.

Berikut ketentuan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid. 

Pertama, malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musalla, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10% dari kapasitas masjid dan musalla, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. 
  2. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian. 
  3. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musalla. 

Kedua, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya. 

Ketiga, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang;

Keempat, dalam hal Salat Idul Fitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

  1. Salat Idul Fitri dilakukan sesuai rukun salat dan khutbah Idul Fitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;
  2. Jemaah Salat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah;
  3. Panitia Salat Idul Fitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir;
  4. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idul Fitri di masjid dan lapangan;
  5. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan salat Idul Fitri -dan selama menyimak khutbah Idul Fitri di masjid dan lapangan;
  6. Khutbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit.
  7. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah;
  8. Seusai pelaksanaan salat Idul Fitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Kelima, panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Idul Fitri sebelum menggelar salat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan COVID dijalankan dengan baik, aman dan terkendali. 

Keenam, silaturahim dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalai di lingkungan kantor atau komunitas;

Ketujuh, dalam hal terjadi perkembangan ekstrim Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif COVID, adanya mutasi varian baru virus corona di suatu daerah, maka pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.[]

Sumber : https://kemenag.go.id/read/kemenag-terbitkan-panduan-penyelenggaraan-salat-idul-fitri-saat-pandemi-jpevb

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

885

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI885penduduk

877

PEREMPUAN

PEREMPUAN877penduduk

1.762

TOTAL

TOTAL1.762penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUMANTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAHRURROHIM

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUCIATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

DEWI SUPRASTININGRUM

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SITI ARFIANA WATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Cering

AMALIA NUR HIDAYATI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Mojo

SUMARDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Samben

SUTRISNO

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

1

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

3

Surat

Tahun Ini

11

Surat

Tahun Lalu

62

Surat

Total

326

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 521
Kemarin : 750
Total Pengunjung : 1.261.549
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 192.168.36.253
Browser : Tidak ditemukan
Prakiraan Cuaca

Lokasi: Kab. Rembang
Koordinat: 111.35 -6.700000001
Diperbarui 16-04-2024 jam 02:37:47

Waktu Cuaca
16-04-2024 00:00:00 Cerah Berawan - 28 °C
16-04-2024 06:00:00 Berawan - 33 °C
16-04-2024 12:00:00 Berawan - 28 °C
16-04-2024 18:00:00 Berawan - 26 °C
17-04-2024 00:00:00 Cerah Berawan - 27 °C
17-04-2024 06:00:00 Hujan Petir - 32 °C
17-04-2024 12:00:00 Hujan Ringan - 28 °C
17-04-2024 18:00:00 Berawan Tebal - 25 °C
18-04-2024 00:00:00 Cerah Berawan - 29 °C
18-04-2024 06:00:00 Hujan Petir - 32 °C
18-04-2024 12:00:00 Berawan - 29 °C
18-04-2024 18:00:00 Berawan - 27 °C
Sumber : BMKG | Tema DeNava
Statistik Pengunjung
Hari ini : 521
Kemarin : 750
Total Pengunjung : 1.261.549
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 192.168.36.253
Browser : Tidak ditemukan
Prakiraan Cuaca

Lokasi: Kab. Rembang
Koordinat: 111.35 -6.700000001
Diperbarui 16-04-2024 jam 02:37:47

Waktu Cuaca
16-04-2024 00:00:00 Cerah Berawan - 28 °C
16-04-2024 06:00:00 Berawan - 33 °C
16-04-2024 12:00:00 Berawan - 28 °C
16-04-2024 18:00:00 Berawan - 26 °C
17-04-2024 00:00:00 Cerah Berawan - 27 °C
17-04-2024 06:00:00 Hujan Petir - 32 °C
17-04-2024 12:00:00 Hujan Ringan - 28 °C
17-04-2024 18:00:00 Berawan Tebal - 25 °C
18-04-2024 00:00:00 Cerah Berawan - 29 °C
18-04-2024 06:00:00 Hujan Petir - 32 °C
18-04-2024 12:00:00 Berawan - 29 °C
18-04-2024 18:00:00 Berawan - 27 °C
Sumber : BMKG | Tema DeNava

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 150.325.500,00Rp. 1.293.100.900,00

11.63%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.385.849.115,00

0%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. -107.622.064,00

0%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 25.000.000,00Rp. 80.000.000,00

31.25%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 125.325.500,00Rp. 776.483.000,00

16.14%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 37.357.900,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 353.851.000,00

0%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.000.000,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 35.000.000,00

0%

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.409.000,00

0%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 466.917.555,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 668.720.270,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 72.208.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 71.909.400,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 106.093.890,00

0%
Pemerintah Desa

SUMANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

FAHRURROHIM

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUMADI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

SUCIATI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

DEWI SUPRASTININGRUM

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SITI ARFIANA WATI

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

AMALIA NUR HIDAYATI

Kepala Dusun Cering
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI

Kepala Dusun Mojo
Tidak Ada di Kantor

SUTRISNO

Kepala Dusun Samben
Tidak Ada di Kantor